Politikamalang – Kota Malang, Pasca pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu lalu (3/9/2022), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Malang dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Malang kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Bertempat di depan Gedung DPRD Kota Malang, sejumlah tuntutan disampaikan aksi massa. Diantaranya menurunkan harga BBM, mencopot menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Dirut PT. Pertamina, Senin (5/9/2022).
Ketua Umum HMI Cabang Malang, La Rian Hidayat mengatakan, dampak dari kenaikan harga BBM pasti akan merembet pada kenaikan kebutuhan Pokok. Karena itu HMI tetap bekomitmen meminta untuk harga BBM diturunkan seperti semula.
“Makanya pada pertemuan tadi dengan pihak DPRD, kami sudah mengultimatum bahwasanya apabila harga BBM tidak diturunkan dalam waktu 3×24 jam. Maka kita elemen HMI akan mengadakan aksi kembali dengan menggandeng aliansi atau oraganisasi lainnya yang punya tujuan yang sama,” ujarnya.
“Yang jelas kami sudah sepakat bahwa isu ini akan kita kawal sampai selesai,” tegasnya.
Senada, perwakilan KAMMI, Muhamad Ariz Pratama juga menolak kenaikan harga BBM. Sekaligus mendesak pemerintah menstabilkan berbagai harga-harga bahan pokok.
“Kami juga menuntut agar pemerintah menunda agenda pembangunan di berbagai daerah yang tidak berdampak secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Aksi yang dimulai pukul 12.30 tersebut, sempat diwarnai dengan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Sekaligus aksi pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Usai melakukan orasi, massa aksi kemudian ditemui langsung Ketua DPRD Kota Malang bersama ketua dari masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengaku siap menyampaikan aspirasi dari massa aksi terkait penolakan kenaikan harga BBM. Menurutnya, kenaikan BBM memang belum waktunya untuk dinaikkan. Terlebih di tengah kondisi masyarakat yang mulai bangkit dari dampak pandemi covid-19.
“Ya kami sampaikan bahwa Aliansi mahasiswa menolak dan masyarakat juga menolak kenaikan BBM. Tidak mungkin aspirasi masyarakat bilang A terus kami bilang B,” ujarnya.
Hanya saja, dijelaskan Made, sebagai perwakilan masyarakat kewenangan DPRD hanya sebatas menyampaikan aspirasi. Perkara keputusan, semua adalah wewenang pusat.
“Jadi monggo, silahkan kami menyampaikan, kami mendukung aspirasi saja. karena itu bagian dari tugas kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Justru menurut Made, yang menjadi fokus dari DPRD adalah mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM.
“Kami akan menyiapkan anggaran untuk operasi pasar jika terjadi inflasi terlalu besar. Misalkan, harga bahan pokok melejit. Salah satu cara melawan adalah dengan membanjiri pasaran itu dengan bahan pokok,” terangnya.
“Jadi kami lebih konsentrasi kepada apa akibat dari kenaikan BBM ini,” pungkasnya. (Agus N)