Bersama Kemenkop UKM, Gus Ali Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB

Politikamalang
Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad membuka acara sosialisasi. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi salah satu citra perekonomian di Indonesia. Dengan jumlah sekitar 64 juta pada tahun 2020, UMKM mendominasi jumlah pelaku usaha di Indonesia sebesar 99,9 persen.

Namun, melimpahnya pelaku UMKM di Indonesia ternyata masih diliputi tingkat formalisasi yang rendah. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Komisi VI DPR RI menggelar “Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis” kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Malang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad (Gus Ali) mengatakan, produk dari para pelaku UMKM sebenarnya sudah mumpuni untuk dipasarkan. Hanya saja memang masih ada sebagian kecil produk yang kemasannya belum mempuni karena tidak adanya alat.

Iklan
Politikamalang
Pengalungan tanda peserta. (Foto: Agus N/politikamalang)

“Tapi secara keseluruhan, para pelaku UMKM ini meminta pemerintah untuk membantu marketplace dan pendanaan,” ucapnya di Bojana Puri, Selasa (19/7/2022).

Menurut Gus Ali, permintaan dari pelaku UMKM ini merupakan sesuatu yang mudah untuk dijangkau Pemerintah. Karena memang pemerintah harus hadir jika melihat warganya sudah mau bekerja dan hasilnya bagus.

Yang paling penting adalah pendampingan oleh dinas koperasi setempat, ini yang paling penting. Bantu marketplacenya, bagaimana caranya untuk dibantu pemasarannya di area wisata Kabupaten Malang.

“Jadi kalau masih belum mampu mengkondisikan di toko-toko yang agak besar. Maka di daerah-daerah tertentu kan sudah ada banyak wisata, bisa dipasarkan disana. Ini yang harus dibantu oleh pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

Karena itu ia berharap kehadirannya mampu membawa manfaat dan bisa berkesinambungan dengan Pemerintah Kabupaten. Untuk meneruskan apa yang sudah hampir 70 persen untuk menuju ke sempurna.

“Saya lihat Kabupaten Malang ini wisatanya cukup lumayan banyak. Kalau ini diorganisir pemerintah dan dibantu Dinas Koperasi, Insyaallah ini akan semakin banyak dan semakin berkembang. Sehingga akan mengurangi jumlah penganggura di Kabupaten Malang,” tandasnya.

Politikamalang
Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad meninjau produk UMKM. (Foto: Agus N/politikamalang)

Sementara itu perwakilan Kemenkop UKM, Nenni Naomi Br Sitinjak mengatakan, masih banyak UMKM yang masih belum formal. Sehingga perlu diformalkan melalui Nomer Induk Berusaha (NIB).

“Bagaimana pelaku UMKM ini memiliki NIB, maka kita beri pendampingan melalui tim Garda yang sudah kita bentuk,” terangnya.

Tugas dari tim Garda inilah yang nantinya akan mendampingi mereka untuk mendapatkan NIB. Karena kan tidak semua pelaku usaha melek teknologi.

“Jadi dengan memiliki NIB, maka legalitas mereka akan lebih nyaman untuk berusaha. itu yang bisa kami lakukan pada kegiatan sinergisitas dengan anggota DPR RI kali ini,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Nenni, dengan adanya undang-undang yang baru tahun Nomor 7 Tahun 2001 tentu UKM semakin lebar, terutama usaha mikronya semakin besar. Karena skalanya sekarang sudah berbeda dari undang-undang sebelumnya.

“Jadi piramid itu yang mikronya semakin melebar,” tuturnya.

Sementara itu Nenni menegaskan, para peserta sosialisasi kali ini akan mendapatkan NIB, sertifikat untuk usahanya.

“Jadi NIB ini kalau mereka mau minjam uang ke bank atau ke KUR atau kemanapun nanti ini sebagai pertanyaan pertama. Apakah mereka sudah memiliki NIB. Karena NIB ini yang menjadi identitas bagi pelaku usaha,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi