Politikamalang – Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Mochamad Anton resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Malang. Abah Anton resmi mendaftar melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (29/4/2024).
Pendaftaran Abah Anton di DPC PKB Kota Malang ini diantar puluhan pendukung serta tokoh agama. Yang diterima langsung Ketua DPC PKB Kota Malang dan Ketua Desk Pilkada PKB Kota Malang.
Saat ditemui usai pendaftaran, Abah Anton mengaku banyak masyarakat yang mendorong dirinya untuk kembali maju sebagai calon Wali Kota Malang.
“Ada rasa kerinduan masyarakat bagaimana melanjutkan pembangunan yang pada waktu itu memang belum terselesaikan. Jadi masyarakat berharap sekali keinginan agar ada kelanjutan pembangunan yang sudah pernah dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Abah Anton juga akan mebentuk koalisi masyarakat koalisi. Dimana masyarakat akan menjadi subjek maupun objek bersama-sama untuk secara transparansi dalam membangun.
“Program-program yang sudah pernah dirasakan masyarakat dan hal itu dirasakan sangat memberikan dampak yang begitu besar kepada masyarakat,” tandasnya.
Namun demikian, Abah Anton mengaku sejumlah keluarganya masih ada yang merasa keberatan dengan pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Wali Kota Malang.
“Keluarga kami sebenarnya ada yang keberatan. Tapi para Kyai meyakinkan keluarga kami tujuannya adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar. Karena butuh kebijakan dan program-program yang memang sangat pro masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Jubir Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqqin menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Wali Kota Malang melalui PKB dibuka secara online dan offline.
“Kemarin sudah kita sampaikan kepada tim perwakilan dari Abah Anton untuk mendaftar secara online. Dan hari ini kita registrasi secara offline di Kantor DPC PKB,” ucapnya.
Setelah itu domain DPC adalah menerima pendaftaran dan proses penjaringan awal. Berikutnya semua data disampaikan ke DPP PKB untuk dilakukan tahap selanjutnya yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Kemudian DPP akan melakukan survei ke daerah untuk melihat calon-calon potensial yang sudah mendaftar di PKB. Dan kemudian akan diputuskan melalui rekomendasi.
“Jadi Abah Anton dan seluruh calon yang lain, kita perlakukan sama. Semua nama yang masuk akan kita bawa, tidak ada yang kita tambah atau kurangi. Sehingga setelah itu domain dari DPP PKB untuk memutuskan,” tuturnya.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, PKB juga mempersilahkan bakal calon Wali Kota yang sudah mendaftar untuk membangun komunikasi dengan partai lain.
“Karena PKB masih membutuhkan koalisi, maka itu akan menjadi nilai lebih dari DPP ketika calon tersebut bisa membangun atau merangkai koalisi agar PKB mampu mendapatkan calon N1 dan N2,” pungkasnya.