Politikamalang – Kota Malang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Malang.
Berlokasi di Klub Bunga Resort Kota Batu, kegiatan ini berlangsung selama dua hari (30-31 Januari 2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Malang, Dra Rinawati MM menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2019. Tentang perubahan atas peraturan permendagri no. 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Serta BAB III kewaspadaan dini pemerintah daerah pasal 14 dan pasal 15 bahwa pemerintah daerah melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui peningkatan keahlian dan kemampuan pendeteksian dini dan pencegahan dini.
Menurutnya, untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya kondusifitas wilayah. Maka diperlukan peningkatan peran serta masyarakat.
“Khususnya terkait kewaspadaan dini melalui pembentukan FKDM serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada program kegiatan kewaspadaan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Heru Wibowo Sofa,.SH.M.Han mengapresiasi pengukuhan FKDM Kota Malang.
Dandim 0833 berharap, dengan dilantiknya pengurus baru FKDM ini diharapkan bisa lebih memberikan kontribusi deteksi dini dan lapor cepat itu lebih cepat lagi. Sehingga dalam mengambil keputusan bisa lebih singkat.
“Sehingga diharapkan keputusan itu lebih tepat dan meminimalisir terkait dengan unsur-unsur negatifnya,” ujarnya.
Nantinya lanjut Dandim, pada saat berada dilapangan, FKDM tetunya akan berkerjasama dengan Babinsa.
“Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk memberikan akses informasi, bekerjasama dan berkolaborasi di lapangan untuk informasi yang penting dan kecepatan pelaporan,” tandasnya. (Agus N)