Politikamalang – Kota Malang, Permasalahan sumber mata air antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang ditutup dengan manis di penghujung tahun 2022.
Problem krusial tersebut menemui titik terang seiring dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Malang. Tentang Pemanfaatan Sumber Air yang terletak di Wilayah Kabupaten Malang, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (30/12/22).
Pertemuan di Solo yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK tersebut melibatkan Bupati Malang, Drs H M Sanusi MM serta Walikota Malang Drs H Sutiaji. Bupati Sanusi hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait. Begitu pula Walikota Sutiaji juga didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Dari banyak hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama, telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air diantaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit. Termasuk di dalamnya mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya. Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan.
Sedianya, perjanjian ini berjalan selama lima tahun. Pembaruan bisa dilakukan tiga bulan sebelum tenggat waktu kadaluwarsa.
Wali Kota Sutiaji merasa sangat bersyukur dan menyampaikan terimakasih secara khusus kepada Bupati Malang yang disebutnya sebagai kakak secara organisasi pemerintahan maupun figur usia. Tercapainya kesepakatan ini menurutnya tidak lepas dari niat baik untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
“Ini akan menjadi starting point kita. sebuah awal, bukan akhir dan inshaallaah banyak ruang yang bisa kita kerjasamakan demi kebaikan malang raya kedepannya. Kalau niat baik sudah hadir inshaallaah dimudahkan kedepannya”, ungkap Sutiaji optimis.
Sutiaji sangat mengapresiasi peran semua pihak yang telah bekerja keras dalam membahas setiap aspek perjanjian kerja sama memberikan sumbangsih demi kemaslahatan masyarakat.
“Seperti yang tadi disampaikan Pak Sanusi (Bupati Malang), hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Ini kita bangun bersama-sama. Goalnya bagaimana kita memartabatkan bangsa kita dan keadilan sosial bukan hanya cita dan asa, tapi nyata,”tandasnya.
Senada, kesepakatan ini disambut positif Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas S.Pd, MSi.
“Hal ini menjadi kabar baik demi terjaminnya suplai layanan yang memanfaatkan sumber-sumber mata air dari wilayah Kabupaten Malang. Tentu saja dengan adanya perjanjian kerjasama ini membuat kami bisa fokus bekerja lebih optimal tanpa dihantui kekhawatiran atas polemik-polemik terkait sumber mata air,” ucapnya.
Pihaknya meyakini kesepakatan kedua pemerintah daerah adalah keputusan terbaik yang harus dihormati.
“Harapannya semua klausul bisa dijalankan sebaik mungkin, utamanya antara dua BUMD Air Minum terkait yakni Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta,” pungkasnya. (Agus N)