Politikamalang – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T, MM, menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Hal ini disampaikan pada acara High Level Meeting Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Hotel Ijen Suites Kota Malang, Kamis (24/10/2024).
Menurut Iwan, implementasi ETPD akan mendorong akuntabilitas, efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus memudahkan akses bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.
Sebagai informasi, pada semester I, indeks Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DS) Kota Malang mencapai 93,9%. Sejauh ini Pemerintah Kota Malang telah menerapkan ETPD dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui QRIS, E Commerce, ATM, Virtual Account, E-Wallet maupun E-Banking.
Begitu pula pada aspek belanja daerah Pemkot Malang telah mengimplementasikannya melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Berkaitan dengan itu Pj. Walikota Iwan meminta jajarannya terus meningkatkan angka indeks tersebut pada semester II tahun 2024.
“Pertemuan ini menjadi daya ungkit kita, HLM adalah forum strategis, karena para pimpinan dan petinggi dari OPD penghasil PAD hadir, posisi ini yang memiliki peran penting. Jangan sampai kita mengalami penurunan indeks, maka harapan saya di sisa semester II angka ini bisa naik. Lakukan langkah strategis untuk mendorong kenaikan angka indeks ETPD,” ucap Pj Walikota Iwan.
Langkah strategis yang dimaksud adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta aparatur pemerintah. Tentang manfaat dan cara penggunaan sitem elektronik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, memaksimalkan penggunaan Elektronik Data Capture (EDC) dan EU Reader. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan ETPD.
“Saya yakin dengan adanya forum ini, tentunya saya, Pak Sekda, Deputi BI, hadir agar para OPD yang melaksanakan kebijakan ETPD ini bisa terus berkomitmen. Kita akan melakukan langkah-langkah, mulai dari sosialisasi, menerapkan ke berbagai pelaku usaha kuliner, mall, maupun parkir elektronik. Kita perkuat elektronifikasi ini,” ungkapnya.
Optimalnya implementasi ETPD dalam pengelolaan pajak dan retribusi, sambung Pj. Walikota Iwan, akan meningkatkan potensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah. Karenanya, Pj. Walikota Iwan, meminta adanya komitmen bersama untuk menerapkan ETPD.
“Kita harus punya daya ungkit dan komitmen luar biasa. Kita tahu Kota Malang itu kota bisnis dan industri, potensinya itu luar biasa. Karena kalo kita lihat perubahan dari non tunai ke tunai itu, lonjakannya luar biasa. Misalnya PAD parkir elektronik. Bagaimana dengan pelaku usaha makanan, jasa, ini potensi sekali. Sehingga elektronifikasi ini akan memberikan dampak signifikan untuk peningkatan PAD. Sehingga pembangunan Kota Malang akan semakin baik,” pungkasnya.