Gelar Sosialisasi, Dispendukcapil Kota Malang Sampaikan Tiga Hal

Politikamalang
Sekretaris Dispendukcapil sampaikan sosialisasi. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mensosialisasikan tiga hal. Yakni penyampaian data kependudukan bersih semester 1 tahun 2022, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan perubahan standar pelayanan pada Dispendukcapi

Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Ir.Dahliana Lusi Ratnasari, MM. menjelaskan, terkait dengan Data Kependudukan Bersih (DKB), memang harus merilis sesuai dengan yang diamanatkan dari Dirjendukcapil. Karena selama ini memang harus menunggu SIAK Terpusat yang dimulai Februari sampai dengan Juni.

“Jadi bulan Juni 2022 kami sudah memperoleh data kependudukan bersih semester I. Dengan jumlah penduduk 867.042 dengan rincian 431.241 laki-laki dan 435.001 perempuan,” jelasnya di ruang rapat gedung B lantai 3 Perkantoran Terpadu, Selasa (11/10/2022).

Iklan
Politikamalang
Tampilan Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Foto: Ist/politikamalang)

Sedangkan untuk implementasi IKD saat ini masih dalam uji coba. Sehingga baru diperuntukkan bagi kalangan tertentu.

Dikatakan Lusi, dalam masa uji coba ini disesuaikan juga dengan dirjen Dukcapil untuk identitas kependudukan digital. Karena untuk implementasinya harus siap semuanya.

“Ini adalah inovasi dari Pusat, kita di daerah menjalankan. Kita ujicobakan hanya untuk kalangan tertentu, sambil melakukan pembenahan dan penyempurnaan aplikasi,” terangnya.

Belum ada target agar masyarakat menggunakan IKD. Untuk uji coba ini amanah dari Dirjen Dukcapil yaitu untuk Pegawai Dukcapil Pusat, Dukcapil daerah kabupaten Kota, untuk ASN, dan akademisi yakni perguruan tinggi.

Menurutnya masyarakat umum belum diharuskan menggunakan IKD. Tapi kalau misalkan ada yang mau menggunakan IKD akan dilayani. Silahkan mereka datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan regristrasi.

“Tapi kita memang tidak sosialisasi full tiba-tiba migrasi dari manual ke yang di gital, tidak. masih belum,” akunya.

Lebih lanjut disampaikan Lusi, Dispendukcapil Kota Malang terus berusaha lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Yakni dengan cara memberikan pelayanan jemput bola.

“Kita sudah melakukan perekaman e-KTP untuk warga yang tidak bisa datang ke dinas. Mulai dari ODGJ, yang sakit, lansia, disabilitas itu kita lakukan jemput bola. Dengan mendatangi tempat mereka,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi