Permudah Akses Informasi PPDB, Disdikbud Kota Malang Buka Posko

Politikamalang
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, S.E, M.M. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Guna memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan dengan lancar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membuka Posko PPDB. Posko ini dibuka mulai Senin, (23/5/2022).

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM, mengatakan, Posko PPDB ini dibuka untuk melayani pengaduan terkait PPDB. Selain di Disdikbud Kota Malang, Posko juga dibuka di masing-masing sekolah jenjang SD maupun SMP.

Menurutnya, posko PPDB bukan hanya pada sekolah negeri saja, tetapi di sekolah swasta juga dibuka Posko PPDB.

Iklan

“Sekolah negeri kita ada sekitar 207. Ada di 30 SMP. Untuk yang swasta juga dilayani. Kan yang swasta lulusannya juga ada yang ingin ke sekolah negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suwarjana mengatakan, dengan adanya Posko PPDB, masyarakat bisa meminta berbagai hal informasi perihal PPDB. Bahkan, pada Posko PPDB, masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar karena kesulitan akses, juga akan dilayani dan dibantu oleh petugas.

“Mungkin ada yang kurang paham atau nggak punya sarana, bisa mendaftar disitu,” tuturnya.

Suwarjana optimis, meskipun dibuka Posko PPDB, pengaduan yang masuk akan minim. Sebab, data lulusan sekolah di sekolah Kota Malang sudah masuk pada bank data Disdikbud Kota Malang.

“Bahkan sampai titik koordinat (lokasi tinggal siswa) sudah ada dari kemarin. Jadi insyallah sudah tidak akan ada kesalahan lagi,” ucapnya.

Petugas operator pada Posko PPDB, juga telah mendapatkan arahan terkait PPDB. Sehingga pada saat PPDB dibuka, maka operator baik pada Posko PPDB di sekolah SD maupun SMP harus standby.

“Untuk masyarakat yang anaknya akan masuk dari SD ke SMP, lebih baik memanfaatkan layanan di Posko SD saja seperti tahun kemarin. Karena kalau di Posko SMP kami takutkan akan berjubel,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejak 20 Mei lalu, panitia PPDB telah menyediakan call center pengaduan untuk masyarakat. Masyarakat bisa menghubungi nomer 0813-5896-1581. Nomer call center akan ditutup pada 18 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.

Sedang call canter dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Akan tetapi, perlu diketahui, jika layanan yang diberikan hanya bisa dilayani melalui chat WhatsApp. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi