Aksi Damai Turun ke Jalan, Aremania Sampaikan Sembilan Poin Tuntutan

Politikamalang
Aksi Aremania di depan Balaikota Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Aremania kembali menggelar aksi damai turun ke jalan dengan menggunakan atribut serba hitam. Aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan atas peristiwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Aksi dimulai dari Alun-alun Kota Malang dan dilanjutkan di depan gedung Balaikota Malang.
Selain membentangkan sejumlah tulisan berisikan tuntutan, massa aksi juga membawa keranda jenazah.

Sebelum menyampaikan orasi dan membacakan tuntutan, ratusan Aremania ini memulainya dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan gugur bunga.

Iklan
Politikamalang
Aremania membawa membentangkan sejumlah tulisan dan buntalan menyerupai pocong. (Foto: Agus N/politikamalang)

Ada sembilan poin tuntutan yang dibacakan para Aremania, diantaranya menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI agar mundur dari jabatan saat ini. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Usai dibacakan tuntutan, Walikota Malang, Sutiaji menemui para Aremania dan turut menandatangani sembilan poin tuntutan tersebut. Selain itu, Sutiaji juga berjanji akan meneruskan tutuntan dari Aremania tersebut kepada pihak-pihak yang dituntut.

“Tadi saya juga sudah tandatangani. Dan nanti akan kita teruskan kepada pihak-pihak yang dituntut. Seperti dari pihak kepolisian dan PSSI termasuk pihak sponsor,” tuturnya dihadapan ratusan Aremania, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, tidak boleh siapapun berbuat jahat di Bumi Arema. Malang Kucecwara sebenarnya mempunyai arti. Malang adalah Kejahatan, Kucec adalah hancur dan Wara berarti oleh Tuhan.

Politikamalang
Walikota Malang menemui Aremania. (Foto: Agus N/politikamalang)

“Jadi siapapun yang berbuat kejahatan di Bumi Arema pasti akan dihancurkan oleh Tuhan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sutiaji mengaku sepakat tidak boleh ada intimidasi dari pihak manapun terkait kasus Kanjuruhan. Semua harus transparan karena mereka bukan hanya diawasi oleh mata manusia saja tapi diawasi Allah.

Kasus ini tidak boleh dipandang remeh, terlebih yang meninggal bukan hanya 1 orang saja tetapi 135 nyawa melayang. Apalagi ini kasus sudah menjadi sorotan internasional.

“Kita sepakat mengawal terus proses hukumnya sampai keadilan tercapai,” tandasnya.

Politikamalang
Walikota Malang menemui Aremania. (Foto: Agus N/politikamalang)

Berikut sembilan poin tuntutan Aremania:

  1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
  2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

  1. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.
  2. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
  3. A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.

  1. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
  2. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
  3. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
  4. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi