HMI Cabang Malang Menyoal Tantangan Pembangunan Kota Malang Bersama BAPPEDA Kota Malang

Politikamalang
Pengurus HMI Cabang Malang dengan Sekretaris BAPPEDA Kota Malang, Aryadi Wardoyo., S.STP., M.Si. (Foto: Fadli/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, HMI Cabang Malang melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) menyelenggarakan audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Malang. Audiensi tersebut, dihadiri oleh Aryadi Wardoyo, S.STP., M.Si Selaku Sekretaris BAPPEDA Kota Malang dan didampingi Agustina Ratri H. S.T., M.AP., M.PP. selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Kota Malang.

M. Fadli Efendi (Ketua Bidang PPD HMI Cabang Malang), menyampaikan beberapa poin mengenai isu-isu pembangunan di Kota Malang, ia menuturkan bahwa “Tahun ini Kota Malang telah memasuki usianya ke 108 dan terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan, salah satu perkembangannya yaitu dibidang pembangunan.” (01/07/22)

Akan tetapi, dibalik itu semua kota Malang masih menghadapi tantangan pembangunan yang tak kunjung usai, dimana masih terdapat beberapa permasalahan yang harus segera diatasi seperti Banjir Perkotaan, Kemacetan Lalu Lintas dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). “Ujar Kabid PPD HMI Cabang Malang”

Iklan

Selain itu, Kabid PPD HMI Cabang Malang juga mempertanyakan sejauhmana implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2022. Karena secara umum setidaknya terdapat 4 (empat) tahapan dalam proses pembangunan yang sekaligus juga menggambarkan tugas pokok dan fungsi badan perencanaan pembangunan, yaitu Tahap Penyusunan Rencana, Tahap Penetapan Rencana, Tahap Pengendalian Pelaksanaan Rencana, Tahap Evaluasi Keberhasilan Pelaksanaan Rencana.

Pengurus HMI Cabang Malang saat audiensi bersama BAPPEDA Kota Malang. (Foto: Fadli/politikamalang)

Kemudian hal itu ditanggapi oleh Aryadi Wardoyo, S.STP., M.Si Selaku Sekretaris BAPPEDA Kota Malang. Aryadi menyampaikan bahwa “Memang persoalan banjir, kemacetan, dan penggangguran ini perlu segera diatas dengan berbagai upaya yang masif. Salah satu permasalahan adanya Banjir di kota Malang ini sebenarnya disebabkan oleh menipisnya RTH, persoalan banjir ini simultan saling berkaitan dengan daerah lain, dan minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Sedangkan permasalahan kemacetan ini sebenarnya disebabkan oleh besarnya volume kendaraan yang ada di Kota Malang dan untuk persoalan pengangguran di Kota Malang ini disebabkan oleh adanya peningkatan urbanisasi.”

Sebenarnya, pemerintah kota Malang telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Contoh intervensi Pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya banjir dibuatkan jaring-jaring setiap jembatan, hal ini bertujuan ketika ada yang membuang sampang ke sungai, sampah tersebut tidak masuk ke sungai dan terjaring dalam jaring-jaring tersebut. “Ujar Sekretaris BAPPEDA Kota Malang”

Kemudian menanggapi pertanyaan Kabid PPD HMI Cabang Malang, sejauhmana implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2022. Agustina Ratri H. S.T., M.AP., M.PP. selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Kota Malang menyampaikan bahwa “Tentu evaluasi atas pelaksanaan RKPD setiap tahunnya kami selalu ada, dimana evaluasi tersebut dilakukan 3 bulan sekali pada triwulan I, II, III, dan IV.”

Untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Malang, ada salah satu upaya intervensi Pemerintah yaitu pembuatan Sumur Resapan. Pada Tahun 2022 ini, dimana setiap kelurahan wajib menyediakan Sumur Resapan 10 titik, apabila tidak bisa menyediakan harus memberikan surat pernyataan dan alasannya mengapa. Karena ada beberapa kelurahan seperti Ciptomulyo dan Jodipan, ketika tanahnya digali 2 M sudah keluar air sehingga tidak bisa dibuatkan Sumur Resapan. Hal ini tentunya disebabkan oleh kontur alam, kontur sifat batuan yang tidak memungkinkan dibuatkan Sumur Resapan. Akan tetapi, bagi kelurahan yang tidak memiliki permasalahan tersebut, pemerintah akan memaksimalkan setiap kelurahan memiliki Sumur Resapan. “Ujar Agustina Ratri”

Ahmad Najmi Faris (Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan HMI Cabang Malang) sekaligus lulusan Magister Geofisika UB, menanggapi mengenai Sumur Resapan. Faris menuturkan bahwa “Air ini memang tidak bisa serta merta itu langsung bisa diserap sama tanah, karena hal ini berkaitan dengan pori-pori batuan dan seterusnya ataupun dari tekstur geologi yang ada di daerah tersebut.

Oleh karena itu, mau tidak mau perlu adanya kajian Litologi yang ada didaerah tersebut, sehingga apakah penentuan titik-titik Sumur Resapan tersebut sudah dilakukan kajian, hal ini tentu akan menjadikan sebuah efektivitas lokasi Sumur Resapan itu yang mengakibatkan air bisa mengalir ke bawah untuk menjadi penampung air sebenranya yang tidak hanya sebagai penampung air tanah dangkal. “Ujar KABID DIKBUD HMI Cabang Malang”.

Menutup pertemuan audiensi ini, Aryadi Wardoyo, S.STP., M.Si Selaku Sekretaris BAPPEDA Kota Malang, menyampaikan apresiasinya kepada HMI Cabang Malang telah berkenan untuk sharing dan berdiskusi dalam menjawab persoalan pembangunan di Kota Malang. (Faiz)

*Press Realease : Hasil Audiensi Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Malang dengan BAPPEDA Kota Malang.

**Narahubung: M Fadli (Ketua Bidang PPD HMI Cabang Malang) – 081235314362

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi