Politikamalang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang. Penandatanganan Perda APBD 2024 sebesar Rp 2.5 triliun dilakukan Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama pimpinan DPRD Kota Malang, Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutannya, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM menekankan kepada semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setelah Perda APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui. Terlebih sejumlah program prioritas nasional maupun daerah agar segera dipersiapkan semua kelengkapan administrasinya. Agar proses pencairan anggaran tidak ada kendala.
Program kegiatan yang terkait dengan prioritas nasional dan daerah antara lain penanganan inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran, dan penanganan stunting, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada.
“Saya harapkan seluruh SPKD terkait agar bersinergi dan segera merealisasikan anggaran tersebut,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan Ranperda. Sehingga, seluruh proses pembahasan terhadap Ranperda APBD TA 2024 dapat diselesaikan dengan baik.
“Terutama dengan adanya pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, yang merupakan upaya dalam menjalankan fungsinya dalam proses penyusunan APBD,” ucapnya.
Wahyu menuturkan, terdapat regulasi sehingga OPD harus menyesuaikan dan melihat target. Pihaknya akan realistis untuk menaikkan PAD tersebut.
“Ini kan karena regulasi, kami harus menyesuaikan dan tentunya juga kami melihat target saat ini yang menjadi tanggung jawab kita. Tadi juga ada salah satu fraksi yang menyampaikan bahwa saat ini saja kita ada 65 persen rata-rata. Nanti kita akan naikan lagi, jadi kita realistis,” tuturnya.
Menurutnya, masih terdapat beberapa PR yang harus terus dikawal. Ia berharap semoga target-target tersebut selesai sesuai harapan.
“Insyaallah beberapa prioritas yang diinginkan oleh fraksi-fraksi menjadi perhatian kami. Insyaallah juga tahapan-tahapan yang kita lakukan akan kami selesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pendapat akhir fraksi tidak dapat dipisahkan dari persetujuan. Dikarenakan, sudah tertuang dalam pendapat akhir fraksi yang bertujuan untuk kesejahteraan Kota Malang.
“Artinya jika pendapat akhir Fraksi-fraksi itu tidak dilaksanakan, kami bisa menarik persetujuan kami. Karena sudah tertuang di pendapat akhir fraksi di forum resmi paripurna. Saya yakin tujuan muaranya sama untuk kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tandasnya.
Sementara itu, mengacu pada KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan senilai Rp2.428.685.849.050,00. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.586.747.770.095,00.