Politikamalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menginginkan pemerataan fasilitas dan sarpras pendidikan antar negeri dan swasta. Sehingga kedepan tidak ada lagi masalah penerimaan peserta didik baru dikemudian hari.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Menurutnya pemerataan fasilitas pendidikan sudah sepatutnya diperjuangkan. Sehingga tidak ada lagi tendensi dari para peserta didik untuk memilih sekolah.
“Permasalahan PPDB muncul setiap tahun, Komisi D DPRD Kota Malang selalu mengevaluasi dan berusaha meminimalisasi masalah,” ungkap Amithya.
Ia menilai sistem PPDB perlu selalu dievaluasi setiap tahun. Bagaimanapun juga sistem yang dibuat selalu ditemukan errornya. Seperti human error, machine error, atau sistem error. Hal itu yang harus diminimalisasi.
Amithya menyampaikan, Komisi D DPRD Kota Malang diakhir masa jabatannya masih terus memperjuangkan dan berusaha menyelesaikan setiap target kerja. Maka pihaknya masih harus memperjuangkan di tahun depan, terutama untuk sektor pendidikan.
Selain itu Komisi D menginginkan Kota Malang bisa memiliki roadmap fasilitas pendidikan. Dimana roadmap itu nanti akan membantu pencapaian pemerataan fasilitas pendidikan di Kota Malang.
“Kami Komisi D yang jelas ingin diberi kesempatan lagi untuk dijadikan anggota Dewan lagi di periode ke depan,” ucapnya.
Hal ini agar DPRD Kota Malang mempunyai roadmap menuju fasilitas pendidikan yang merata dalam 10 tahun kedepan. Perempuan yang berasal dari Fraksi PDIP itu juga menuturkan jika pemerataan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan antara negeri dan swasta harus seimbang.
“Sebab, masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu bergulir antara negeri dan swasta hampir setiap tahun,” pungkasnya.