KUA-PPAS APBD 2024 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Catatan Kritis

KUA-PPAS APBD 2024 Disepakati. (Foto: Istimewa)

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Seluruh fraksi DPRD menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2024. Hal ini mendasari kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh PJ Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang memutuskan bahwa pendapat akhir Fraksi Rancangan KUA PPAS APBD 2024, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota dan penandatanganan keputusan DPRD. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang dihadiri Pj Wali Kota Malang dan perangkat daerah.

Meski menyetujui, fraksi menyampaikan pendapat kritis agar Pemkot Malang melakukan perbaikan di berbadai sektor untuk memajukan Kota Malang.

Iklan

Pendapat akhir Fraksi PDIP disampaikan Nurul Setyowati menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 412.637.500.000. “Proyeksi penurunan PAD ini tentu sangat berdampak pada berbagai program pembangunan yang disusun Pemerintah Kota Malang,” ujar Nurul Setyowati, pada Jumat (3/11/2023).

Pemkot Malang didesak mencari solusi inovatif melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel agar PAD Kota Malang mengalami kenaikan dan dapat melampaui target.

Fraksi PKB juga mencermati peningkatan PAD. Juru bicara Fraksi PKB Arief Wahyudi mendorong Pemkot Malang melakukan percepatan mendongkrak PAD dengan langkah strategis. “Fraksi PKB mendesak agar perhitungan atas pemanfaatan asset oleh pihak ketiga dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga pada pembahasan APBD 2024 dapat menambah PAD,” harapnya.

Ditambahkan, intensifikasi penagihan atas pajak terutang harus terus dilakukan. “Bila perlu pemerintah harus berani mengambil langkah hukum untuk efek jera,” desaknya.

Penurunan target PAD juga disoroti Fraksi PKS. Juru bicara Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum mengharapkan Pemkot Malang meninjau ulang target PAD. Persoalan ini berpengaruh pada kemandirian keuangan daerah yang seharusnya meningkat setiap tahun.

“Apalagi dengan mempertimbangkan kenaikan NJOP dan pengesahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang diharapkan dapat meningkatkan target pajak secara signifikan termasuk pajak BPHTB yang saat ini menjadi andalan dalam pemasukan bagi Kota Malang,” urainya.

Fraksi Gerindra melalui jubir Lelly Thresiyawati mengharapkan Pemkot Malang memperhatikan enam pelayanan dasar untuk publik, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

“Ini untuk mengakomodasi indikator sebagai dasar perhitungan indeks pembangunan manusia dan APBD merupakan instrumen untuk menyelenggarakannya,” jelasnya.

Pendapat Fraksi Golkar disampaikan jubir Arif Budiarso mencermati penurunan target PAD, di antaranya penurunan pendapatan pajak daerah sekitar Rp400 milyar atau 38% yang didominasi BPHTB. 

“Ini berdampak terhadap pengalokasian anggaran belanja perangkat daerah,” katanya seraya berharap dilakukan inovasi dan meminimalisir penurunan BPHTB.

Sedangkan, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia melalui jubir Alkasa meminta Pemkot Malang memperhatikan penurunan PAD sekitrar Rp 400 M karena berdampak pada program pembangunan.

“Agar terus berupaya memaksimalkan potensi PAD dengan langkah strategis agar target tercapai termasuk melakukan analisa kondisi perekonomian,” ujar Alkasa.

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi