HMI Cabang Malang Menilai Penundaan Pemilu Sebagai Kejahatan Konstitusional

Politikamalang
Sikap HMI Cabang Malang atas wacana penundaan Pemilu 2024. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang berhasil menggelar diskusi publik bertajuk Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia Kamis, (17/03/22). Diskusi publik tersebut merupakan rangkaian kegiatan Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Malang dalam merespon polemik penundaan Pemilu 2024 oleh kalangan yang berasal dari lingkar kekuasaan.

La Rian Hidayat selaku ketua Umum HMI Cabang menilai wacana penundaan Pemilu harus dilihat secara komprehensif dan mendalam, karena jika Penundaan Pemilu hanya dimaksudkan untuk melegitimasi kekuasaan sekarang dengan dalih ketidaksiapan perangkat penyelenggara Pemilu dan atau masalah mengurai ketegangan sosial antara dua kubu pendukung Calon Presiden sebelumnya maka menurut La Rian Hidayat itu merupakan alasan yang tidak mendasar.

Baginya penyelenggaraan Pemilu selama 1 kali dalam 5 tahun merupakan amanat reformasi dan konstitusi, jadi tidak boleh ada alasan konstitusional lain selain dari pada turut dan taat pada Konstitusi. Jika ada pihak-pihak yang sengaja melempar wacana penundaan Pemilu di ruang publik tanpa alasan konstitusional apalagi hal tersebut berasal dari penguasa maka dapat dipastikan pihak-pihak tersebut merupakan penjahat konstitusional dan penghianat remorfasi.

Iklan

Disamping itu jika Penundaan Pemilu tetap dilaksanakan dengan banyaknya penolakan dari berbagai kalangan itu berarti demokrasi Indonesia sedang mengalami dekadensi nilai dan kualitas. Oleh sebab itu baginya harus ada kesadaran bersama dari semua kalangan terutama Mahasiswa yang menjadi penghubung antara rakyat dan penguasa untuk sama-sama menyuarakan penolakan penundaan Pemilu 2024. (Dicky)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi