TNI-Polri Bersama Satpol PP Kota Malang Gelar Operasi Gabungan Prokes dan Pekat

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Malang, Operasi Gabungan Protokol Kesehatan dan Penyakit Masyarakat (Pekat) peredaran Minol dan perbuatan Asusila kembali dilaksanakan, Sabtu (5/3/2022). Kegiatan ini melibatkan 70 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemkot Malang.

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.50-00.45 WIB diawali dengan apel di halaman kantor Satpol PP Kota Malang yang dipimpin oleh Bapak Rahmat. Turut hadir pula, Pawas Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli.

Dalam laporannya, Kapten Kav Sarmeli, menyampaikan babwa kegiatan Patroli dilaksanakan dalam rangka menegakkan Prokes sesuai Inmendagri Nomor 13 TA. 2022 tentang waktu batas Operasional di tempat hiburan malam karaoke dan kafe.

Iklan

“Patroli juga menyasar Penyakit Masyarakat (Pekat) diantaranya peredaran Minuman Alkohol (Minol) dan tempat2 yg dijadikan tempat mesum oleh pasangan bukan suami istri,” dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833 Kota Malang, Minggu (6/3/2022)..

Disampaikan Kav Sarmeli, pukul 22.00 WIB Personel operasi Gabungan menuju sasaran yang betada di Jalan Besar Ijen, Jalan Jakarta , Jalan Veteran (AADK Coffee & Eatery), Jalan Mayjen Panjaitan (Kos Griya Omega Guest House).

“Dalam pelaksanaan operasi di tempat makan maupun cafe, pengunjung dan pengelola diberikan himbauan terkait Prokes. Sementara di tempat kost Griya Omega Guest House petugas mengamankan 13 pasangan bukan suami istri untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Malang,” ungkapnya.

Tepat pukul 00.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan operasi gabungan selesai. Selanjutnya membubarkan diri kembali ke kesatuan maupun instansi masing- masing.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat mengurangi peredaran minol dan perbuatan asusila ditengah masyarakat,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi