Politikamalang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang resmi berganti. Dimana Kalapas sebelumnya Heri Azhari berpindah tugas menjadi Kepala Pemasyarakatan Divisi Kalimantan Timur. Ia digantikan Ketut Akbar Herry Achjar, yang kini menjabat sebagai Kalapas Kelas I Kota Malang yang baru.
Disampaikan Heri Azhari, selama menjabat sebagai Kalapas Kelas I Malang dalam kurun waktu 1 tahun 4 bulan, dirinya mengapresiasi langkah sinergisitas yang terbangun dengan baik.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan saya selama menjabat sebagai Kalapas Kelas I Malang. Sinergisitas semua stakeholders sangat luar biasa,” ucapnya usai pisah sambut di Lapas Kelas I Malang, Jumat (6/10/2023).
Banyak kesan manis yang didapatkan selama memimpin di Lapas Kelas I Malang hingga akhirnya mendapatkan jabatan baru.
“Yang saya kangen udara di Malang dingin dan masyarakatnya guyub rukun. Ini yang akan saya kenang saat menjabat di tempat tugas yang baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas baru Kelas I Malang, Ketut Akbar mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian khusus saat mengemban tugas di Lapas Malang ini.
“Sesuai dengan atensi dari Kemenkumham, kita akan memberantas narkoba di lapas dengan menggandeng pihak BNN dan Polresta Malang Kota,” tuturnya.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas menjadi perhatian khusus bagi dirinya selama menjabat.
“Tentunya ada beberapa skema-skema yang kami siapkan untuk pengamanan dan penanggulangan penyelundupan narkoba nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan selamat dan sukses atas pergantian Kalapas Kelas I Kota Malang.
Menurut Wahyu, berkembangnya informasi melalui digitalisasi menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan edukasi khususnya di bidang hukum. Banyak informasi yang justru di interpretasikan berbeda dengan makna dan tujuan yang sebenarnya. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, hal ini menjadi problem yang perlu segera di luruskan.
“Kesempatan ini menjadi sarana menyamakan visi tentang bagaimana kita sebagai penyelenggara negara memberikan edukasi hukum di masyarakat, terlebih perkembangan Kota Malang ini cukup pesat, penduduknya sangat heterogen, gairah masyarakatnya sangat besar, ini peluang sekaligus tantangan,” ungkap Wahyu.
Apalagi dampak dari era digital yang harus diantisipasi bersama, tantangannya lebih pada informasi yang bisa saja dimaknai salah dan berbeda dari maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Ini bisa jadi masalah bagi penegakan hukum karena ketidak pahaman masyarakat, ini yang perlu diluruskan.
“Karena itu dalam momen pisah sambut ini, Wahyu berharap Kalapas yang baru terus melanjutkan sinergisitas yang selama ini terbangun dengan Kalapas sebelumnya. Khususnya dalam menghadapi dinamika yang terjadi sekaligus sebagai penguatan sinergitas antara Pemerintah Kota Malang dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kota Malang,” pungkasnya.