Diikuti Ratusan Peserta, KPU Kabupaten Malang Gelar Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), seleksi tertulis ini digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (6-7/12/2022).

Pelaksanaan CAT ini menggunakan perangkat milik BKPSD Kabupaten Malang. Dan dilaksanakan di Laboratorium CAT BKPSDM Kabupaten Malang Gedung C Jalan Merdeka Timur Nomor 3 Kota Malang.

Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, seleksi tertulis calon anggota PPK ini diikuti sebanyak 648 peserta.

Iklan

“Mereka merupakan calon anggota PPK yang telah ditetapkan lulus dalam seleksi administrasi pasca pendaftaran 20 – 29 November 2022 lalu,” jelasnya.

Dikatakan Mahardika, dari 1.004 pelamar, tidak semuanya memenuhi persyaratan. Ada yang hanya membuat akun saja, ada yang telah membuat akun tapi tidak melengkapi unggahan dokumen persyaratan. Dan ada juga akun yang telah mengunggah dokumen persyaratan tapi tidak lengkap.

“Hingga dari penelitan administrasi yang kami laksanakan mulai tanggal 21 hingga 30 November 2022, tersaring sejumlah 648 nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi,” ungkapnya.

Total 648 calon anggota PPK inilah yang kemudian menjalani seleksi tertulis secara bergelombang. Terdapat 7 gelombang pelaksanaan mulai tanggal 6 – 7 Desember 2022.

“Setiap gelombang tes tulis, dialokasikan untuk rata-rata 100 peserta,” tutur Mahardika.

Pengumuman Nomor 457 Tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK Pemilu 2024, sudah dipampang bahwa gelombang I dimulai pukul 07.30 WIB bagi peserta dari kecamatan : Dampit, Dau, Pagak, Kromengan, Ngajum.
Gelombang II pukul 09.30 WIB untuk peserta dari kecamatan : Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan.
Gelombang III dimulai pukul 11. 30 WIB bagi peserta dari kecamatan : Gedangan, Jabung, Karangploso, Kasembon, Kepanjen.
Untuk Gelombang IV mulai pukul 13.30 WIB bagi peserta dari kecamatan : Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji.

Berikutnya di tanggal 7 Desember 2022, akan dimulai pukul 07.30 WIB sebagai Gelombang V bagi peserta dari kecamatan : Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Wajak.
Gelombang VI dimulai pukul 09.30 WIB untuk peserta dari kecamatan : Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon,Tumpang, Turen.

Terakhir, Gelombang VII yang dimulai pukul 11.30 WIB bagi peserta dari kecamatan : Tirtoyudo, Wagir,Wonosari, dan Donomulyo.

Dari seleksi tertulis ini akan dipilih berdasarkan peringkat nilai terbaik paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan tiap kecamatan.

“Jadi dari peserta seleksi tertulis ini akan diranking berdasarkan perolehan nilai terbaik peringkat 1 sampai peringkat 15,” pungkas Mahardika. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi