Sambang Warga, Upaya Pemkot Malang Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Politikamalang
Walikota Sambang Warga. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Bumi Arema. Salah satunya dengan melakukan Sambang Warga, di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Jumat (6/1/2023).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam kegiatan Sambang Warga tersebut, selain berdialog menampung aspirasi warga, juga memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan. Pemkot juga menghadirkan berbagai pelayanan mulai kesehatan, perizinan, pencatatan sipil hingga pelayanan publik lainnya.

“Sudah kami canangkan dari awal tahun 2023 ini melakukan sambang warga setiap hari Jumat dengan semua perangkat daerah terlibat. Kita ajak berkeliling kelurahan dengan juga menyelenggarakan pelayanan,” jelasnya.

Iklan
Politikamalang
Walikota menyapa warga. (Foto: Ist/politikamalang)

Selain menampung aspirasi masyarakat sekaligus mengetahui kondisi riil di lapangan. Dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan pengurusan berbagai dokumen administrasi maupun perijinan.

“Hari ini kita ajak beberapa layanan, ini ada mobilnya Dukcapil, ada Bapenda, Disnaker PMPTSP, Tugu Tirta, ada Bank Jatim, Diskopindag. Ada yang melayani merk, ada yang menggurus PIRT, ijin usaha. Sehingga sambil memberikan literasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Beberapa layanan yang hadir diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sosialisasi terkait perpajakan daerah, selain itu wajib pajak akan dibantu cek Nomor Objek Pajak (NOP) apakah ada tunggakan atau tidak, termasuk informasi yang lain seperti mengurus BPHTB dan pajak lainnya.

Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang memberikan layanan terkait Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta verifikasi pencatatan sipil seperti akta, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) fasilitasi merek dan membantu pemberkasan untuk mempermudah dalam mengurus perijinan berusaha bagi usaha mikro.

Dimana Disnaker PMPTSP juga melakukan pendampingan OSS. Selain itu Perumda Air Minum Tugu Tirta membuka pelayanan pengaduan dan pelayanan pendaftaran pasang baru serta untuk berbagai pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Jatim. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi