Gandeng Media Massa, Upaya KPU Kabupaten Malang Tekan Angka Golput

Politikamalang
Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, sampaikan pemaparan. (Foro: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang terus berupaya menekan angka Golongan Putih (Golput) (golongan putih) pada masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng media massa guna mensosialisasikan pentingnya hak suara dalam gelaran Pemilu 2014 mendatang.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika menyebutkan, pada gelaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang di tahun 2020, pencapaian masih mencapai 63 persen saja. Namun angka tersebut terhitung naik dibandingkan pemilihan di periode sebelumnya tahun 2015, di angka 58 persen.

“Semoga pada 2024 nanti, partisipasi masyarakat lebih tinggi. Saya tidak muluk-muluk tapi setidaknya diatas 60 persen, bisa mencapai 65 persen,” terangnya dalam acara Media Gathering, Selasa (8/11/2022).

Iklan

“Sedangkan untuk Pileg kursi DPRD Kabupaten Malang, pencapaian pemilih mencapai hampir 78 persen. Angka tersebut dirasa lebih dari yang ditargetkan KPU pusat yang hanya 75 persen,” tandasnya.

Karena itu lanjut Dika sapaan akrabnya, mengatakan, media massa adalah salah satu kunci untuk menyampaikan informasi mengingat luas wilayah yang dimiliki Kabupaten Malang. Dengan itu, pihak KPU akan lebih erat menggandeng wartawan maupun perusahaan media agar memberikan informasi dengan mudah dan gamblang.

“Harapan kita Pemilu itu betul-betul melibatkan semua masyarakat. Tentu dengan bantuan teman-teman media itu bisa terbantu harapan kita itu,” ucapnya.

Sementara disampaikan, pihak KPU Kabupaten Malang, telah melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik dari 18 partai politik, pada (4/11/2022) lalu. Kemudian menunggu hasil penyampaian dari KPU kepada Bawaslu dan partai politik (9/11/2022). Sehingga dari situ dapat diketahui partai politik mana yang perlu melakukan perbaikan maupun mana yang tidak perlu melakukan perbaikan.

“Itu akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan (25/11-7/12/2022) dan ujungnya nanti (14/12/2022) akan ada penetapan peserta partai politik Pemilu 2024,” ucapnya.

Dika juga mengaku, pihaknya mengalami beberapa kendala seperti cuaca, saat didatangi masyarakat tidak merasa sebagai anggota. Serta kesulitan untuk menemui masyarakat dan beberapa faktor lainnya.

“Berbagai kendala itu dan kemudian bisa dikomunikasikan kepada partai dan mekanisme. Ada beberapa kendala, tapi bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi