Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Dua Ranperda Usulan Pemkot Malang

Politikamalang
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Rapat Paripurna DPRD Kota Malang kembali digelar dengan pada Rabu (11/5/2022). Dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni terkait pengelolaan keuangan daerah dan retribusi persetujuan bangunan gedung.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dan dihadiri para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada. Serta Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Mewakili Fraksi PDI-Perjuangan, Lea Mahdarina, mengkritisi lemahnya sistem informasi yang memaparkan base data secara rinci pada publik. Yang memaparkan output dan outcome beserta
hambatan dan solusi berjangka (pendek, sedang dan panjang), sehingga dapat mendeskripsikan arah pembangunan kota Malang.

Iklan

Selain itu, F-PDI Perjuangan juga menyoroti maraknya bangunan liar yang masih sangat menjamur di Kota Malang, sehingga dalam persetujuan bangunan gedung jangan sampai menambah daftar masalah baru bagi pembangunan kota Malang.

“Jangan sampai awalnya memberikan prospek yang baik, akan tetapi, kebelakangnya malah menjadi masalah baru yang merugikan masyarakat kota Malang,” tuturnya.

Sementara Lelly Thresiawati mewakili Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait strategi dan kebijakan dalam menyusun program rencana jangka menengah perangkat daerah dalam mencapai sasaran yang dicapai badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sekaligus mempertanyakan perihal tanggung jawab sosial dari pihak swasta kepada masyarakat berpenghasilan rendah, demi kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.

Menurutnya, dalam perjanjian kemitraan diperlukan penyusunan perjanjian secara eksplisit supaya tanggung jawab masing-masing pihak dapat jelas, dan tegas untuk mendorong inisiatif swasta.

“Penting untuk diketahui tentang sejauh mana dan dalam situasi yang bagaimana, pihak swasta dapat dibebani tanggung jawab sosial kepada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ucapnya.

Sedangkan Jose Rizal Joesoef mewakili Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang yang di dalamnya tergabung beberapa partai seperti Demokrat, PAN, Perindo, Nasdem, dan PSI menilai perencanaan pembangunan di Kota Malang masih belum maksimal, utamanya pada saat Musrenbang pada tingkat terendah.

“Terkait hal ini Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang meminta penjelasan langkah apa yang akan dilakukan
Pemkot Malang dalam upaya perencanaan pembangunan daerah sehingga outcome dari anggaran bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Hartatik mewakili Fraksi PKB memberikan beberapa catatan penting terkait dua Ranperda yang diajukan. Salah satunya meminta agar pejabat pengelola keuangan daerah sebagai eksekutor utama, memiliki peran vital dalam mewujudkan out-put maksimal dari pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap, pejabat pengelola keuangan daerah senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum,” ucapnya.

Selain itu F – PKB meminta adanya penertiban bangunan rumah atau gedung yang berdiri diatas tanah yang sangat membahayakan bagi keselamatan penghuni dan warga sekitar. Seperti yang berada di wilayah DAS dan tanah
milik kereta api.

“Untuk itu kami Fraksi PKB mohon penjelasan, dan bagaimana langkah-langkah Pemkot untuk penertiban rumah/gedung tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, kedepan perlu penyiapan relokasi yang representatif bagi penduduk yang rumahnya berdiri diatas tanah yang bukan haknya dan sangat membahayakan bagi penghuninya.

“Dalam hal ini Fraksi PKB memohon agar segera menyiapkan tempat yang layak bagi penduduk tersebut,” tandasnya.

Sementara itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, rapat paripurna kali ini merupakan tahapan mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi. Setelah pada hari Senin lalu Walikota Malang mengajukan dua Ranperda.

“Dipembahasan selanjutnya nanti akan kita jelaskan lagi, dan kami harapkan tidak ada orang yang saling lempar tanggung jawab,” tandasnya. (AgusN)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi