Terkait Pasar Besar Malang, HIPPAMA Inginkan Perbaikan Bukan Pembongkaran

Politikamalang
Konferensi pers HIPPAMA. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Menanggapi berakhirnya perjanjian kerjasama (PKS), antara Pemkot dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) Tbk. Pada Selasa (31/01/2023) lalu, di Jakarta.

Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA), sepakat hanya menghendaki dilakukan renovasi (perbaikan). Bukan pembongkaran total atau revitalisasi. Ketika rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan anggaran dari Kementerian PUPR sudah turun nantinya.

Hal ini disampaikan Ketua HIPPAMA, MH Hatta Ismail dalam jumpa pers, di tempat wisata Lembah Dieng, Dau Kabupaten Malang, Minggu (12/2/2023).

Iklan
Politikamalang
Bagian depan Pasar Besar Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Selain itu, HIPPAMA juga meminta agar ikut dilibatkan. Dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Pemkot Malang terkait Pasar Besar Malang (PBM).

”Kami tetap mendukung upaya Pemkot Malang yang ingin mempercantik PBM. Utamanya lantai tiga dan empat. Tapi tolong kami diajak bicara atau dilibatkannya,” tegas Hatta.

Menurutnya, anggaran yang sempat didengar oleh HIPPAMA, senilai Rp300 – 350 miliar untuk revitalisasi, jelas kurang mengakomodir. Sebab, jumlah pedagang di PBM sebanyak 4.734 pedagang.

”Nilai statistik yang kami buat, hanya untuk lantai satu dan dua saja, sudah menelan biaya Rp504 miliar. Lah untuk lantai tiga dan empat berapa banyak lagi? Sementara yang dialokasikan hanya Rp300-350 miliar,” beber dia.

Karena itu lanjut Hatta, dengan anggaran segitu, alangkah baiknya Pemkot Malang lebih fokus pada renovasi. Jangan dipaksakan untuk melakukan pembongkaran.

“Kami khawatir akan berdampak kurang nyaman kepada para pedagang,” ujar Hatta.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud, meminta kepada eksekutif sebelum adanya pembangunan. Baik renovasi atau revitalisasi. Harus ada pemaparan hasil dari kajiannya.

“Pembangunannya mau dibawa ke arah seperti apa bentuknya. Apakah cukup renovasi atau betul-betul dilakukan revitalisasi. Agar para pedagang tidak sampai mengalami kerugian,” ujar Lookh.

Mengingat, surat rekomendasi rencana pembangunan untuk PBM, yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan telah keluar registrasinya. Sehingga bolanya tinggal di Kementerian PUPR.

“Kita tunggu berapa angka pastinya yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR untuk PBM. DPRD Kota Malang akan mengawal PBM sampai jelas ke depannya,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi