DPC PKB Kabupaten Malang Pastikan Siap Maju di Pilkada 2024

Politikamalang
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ir. M. Kholiq. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya mengusung pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Baik dengan koalisi maupun tidak berkoalisi dengan partai lain. Namun tetap harus menunggu keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir M Kholiq mengatakan, DPC PKB siap melaksanakan perintah DPP. Baik untuk mengusung calon N1 maupun N2, bahkan mengusung satu paket pasangan calon N1 dan N2 juga siap. Namun, saat ini masih melihat perkembangan peta politik terlebih dahulu.

Iklan

“Kalau saya secara pribadi masih lihat peta dulu, baik dari segi popularitas maupun elektabilitas. Kita lihat persaingan, kalau memang diharuskan oleh DPP mencalonkan N1, kami siap. Termasuk kalau DPP memerintahkan harus berkoalisi kami di N2, kami juga siap. Semua keputusan kan ada di DPP,” akunya.

Namun demikian, lanjut Kholiq, untuk persiapan lebih awal, ada syarat yang harus dipenuhi untuk meyakinkan langkah PKB dalam bertarung di Pilkada Kabupaten Malang. Salah satunya, yang disyaratkan adalah PKB harus bisa merebut 14 kursi dalam pemilihan legisatif (Pileg) pada Februari tahun 2024 mendatang.

“Syaratnya itu, Pileg harus menang. Targetnya kan 14 kursi, jadi ada kenaikan 2 kursi, setelah itu baru targetnya Pilkada,” sebutnya.

Sedangkan, lanjut Kholiq, saat ini DPC PKB Kabupaten Malang masih belum melirik satu orang pun. Karena yang dinilai cocok untuk maju dan diusung DPC PKB Kabupaten Malang dalam Pilkada.

“Kami belum melirik calon. Tapi siap maju. PKB masih fokus, kalau nyalon N1 atau N2 itu saya, sebagai Ketua DPC ya harus siap. Tapi Februari harus merebut Pileg dulu. Targetnya kan 14 kursi,” terangnya.

Sementara itu, kesiapan yang telah dilakukan, Kholiq menegaskan, DPC PKB Kabupaten Malang sudah melakukan penataan di tingkat PAC dan Ranting yang ada di setiap desa. Totalnya, ada sebanyak 4.653 struktur se Kabupaten Malang yang telah dikoordinir.

“Tahap berikutnya, kami akan mengkader 2 orang tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadikan anak ranting. Kalau TPS ada tuju ribu ya tinggal mengkalikan. Perintahnya minimal ada 2 sampai 3 kader,” tandasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi