Politikamalang – Jakarta, Musyawarah Nasional (MUNAS) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Matla’ul Anwar (GEMA MA) dinilai tidak sah, dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
hal itu disampaikan oleh dua Calon Ketua Umum, DPP GEMA MA, Usep Mujani dan Fahmi Ismail, Senin (13/12) dalam konferensi pers, yang dilakukan di Omah Coffe, Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat.
“Munas DPP GEMA MA kami nilai, tidak sah dan menabrak AD/ART organisasi. Oleh karena itu kami mendesak agar PB Matla’ul Anwar untuk segera mengambil langkah tegas,” kata Usep Mujani, saat konferensi pers.
Berikut ini adalah poin-poin yang disampaikan oleh dua kandidat Ketua Umum DPP GEMA MA diacara konferensi pers.
- Musyawarah Nasional (MUNAS) Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Matla’ul Anwar (DPP GEMA MA) Ke-VI dinilai tidak sah, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
- Adapun poin-poin pelanggaran tersebut, diantaranya soal usia. Dimana dalam Pasal 2 ART disebutkan bahwa, anggota GEMA MA harus berusia 17 Tahun sampai 40 Tahun, dan disebutkan juga dalam Pasal 4 ART m bahwa, anggota harus menunjukan kesetiaan pada organisasi dan melaksanakan semua keputusan organisasi.
Kondisi Objektif.
- Berdasarkan pengakuan Ketua DPW BANTEN selama proses MUNAS DPP GEMA MA berlangsung, ada praktek jual beli pasal AD/ART GEMA MA. Sehingga ada pemaksaan perubahan batas usia dari 40 menjadi 45, yang bertabrakan DENGAN UU Kepemudaan dan AD/ART KNPI.
- Praktek jual beli pasal dalam MUNAS DPP GEMA MA tersebut dalam rangka meloloskan Ahmad Nawawi untuk maju kembali menjadi Ketua Umum DPP GEMA MA.
- Berdasarkan pernyataan DPW GEMA MA JAWA BARAT, DPP GEMA MA Periode 2015-2020 tidak melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang secara khusus untuk membahas dan mempersiapkan Kegiatan Musyawarah Nasional.
- DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar periode 2015-2020 telah melebihi masa jabatan Kepengurusan dan bertindak meng klaim memperpanjang kepengurusan selama 1 tahun, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar GEMA MA seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 1 point (a).
- Berdasarkan pernyataan DPW GEMA MA Sulawesi Utara (Sulut) bahwa, pihak DPW diintimidasi untuk mengeluarkan surat pernyataan dukungan kepada Ahmad Nawawi dengan ancaman, apabila tidak mengeluarkan surat tersebut, tidak akan di keluarkan SK Kepengurusan.
- Dalam hal ini, dari tindakan tersebut, tentu telah terjadi ditindakan dan praktek Abuse Of Power (Penyalahgunaan Kekuasaan) yang dilakukan oleh Saudara Ahmad Nawawi.
- Terdapat temuan DPW-DPW GEMA MA yang juga melanggar AD/ART, seperti tidak adanya berita acara muswil, dan ditahannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan di berbagai DPW GEMA MA dalam rangka pra kondisi atas pemenangan salah satu kandidat.
- Adanya tindakan intimidasi dengan aksi-aksi premanisme dari sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai keamanan munas padahal bukan bagian dari Anggota GEMA Mathla’ul Anwar, hal itu menyebabkan peserta forum dalam keadaan tertekan, bahkan tidak bisa memasuki forum sidang.
- Memasuki sidang Pleno III, DPW-DPW GEMA MA dihalang-halangi dan di intimidasi untuk memasuki forum Munas DPP GEMA MA, diantara DPW yang dihalang-halangi dan di intimidasi agar tidak masuk forum itu adalah, DPW GEMA MA, Nusa Tenggara Timur (NTT) DPW Nusa Tenggara Barat (NTB) DPW Sulawesi Utara (Sulut) DPW Kepulauan Riau, DPW Kalimantan Timur (Kaltim), dan DPW lainnya.
- Menjelang sidang Pleno IV, dimana membahas seputar tatib pemilihan, verifikasi DPW-DPW dan Verifikasi Kesiapan Kandidat, sebanyak dua kandidat Calon Ketua Umum DPP GEMA MA, dihalang-halangi untuk masuk forum, oleh Panitia Munas dan sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Keamanan Munas.
Oleh karena itu, secara tegas kami menyatakan sikap bahwa:
- Mendesak Pengurus Besar Matla’ul Anwar (PBMA) untuk segera melakukan tindakan tegas atas pelanggaran AD/ART, aksi premanisme dan tindakan pelecehan terhadap utusan PB MA serta DPW-DPW GEMA MA pada acara Musyawarah Nasional (Munas) DPP Generasi Muda (GEMA) MA yang dilaksanakan di Redtop Hotel, Jakarta.
- Mendesak PB MA untuk segera membentuk Tim Carataker DPP GEMA MA dalam rangka penyelamatan organisasi, dengan cara melanjutkan pelaksanaan Munas DPP GEMA MA yang sesuai dengan AD/ART dan Khittah Perjuangan MA.
- Mendesak Tim Carataker yang telah ditetapkan oleh PB MA untuk melakukan evaluasi terhadap DPW-DPW GEMA MA yang tidak menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART GEMA MA dan tidak terkoordinasi dengan pengurus Wilayah Setempat.
- Meminta PB MA untuk mempertimbangkan, pernyataan sikap tersebut secara bijaksana, agar dapat memenuhi rasa adil bagi seluruh kader Matla’ul Anwar se-Indonesia dan dapat ditindaklanjuti dalam rapat pleno dan rapat kerja nasional PBMA. (Faizal)