Bersama BKPM, Komisi VI DPR RI Dorong Proses Perizinan OSS Bagi UMKM

Politikamalang
Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad, SH membuka acara sosialisasi. (Foto: Mukhsin Thaleb/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Anggota Dewan Komisi VI DPR RI bersama kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong pelaku UMKM untuk segera memproses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dimana, sistem OSS memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan untuk usahanya dengan mudah dan efisien. Sehingga pelaku usaha tidak perlu berpikir panjang ketika akan memulai usahanya.

Politikamalang
Foto bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad, SH dengan peserta sosialisasi. (Foto: Muksin Thaleb/politikamalang)

Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad, SH mengatakan, di era seperti sekarang, para pelaku UMKM harus melek digitalisaai. Pasalnya, mereka yang tidak melek digital akan tertinggal.

Iklan

“Karena itu market place teman-teman UMKM harus digenjot di digitalisasi. Salah satunya dengan melakukan perizinan usaha melalui sistem OSS,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di El Hotel Malang, Jumat (19/8/2022).

Meskipun masih terus dibenahi, namun menurut pria yang akrab disapa Gus Ali ini, sistem OSS mampu mempermudah pelaku UMKM untuk perizinan usaha. Karena mereka tidak perlu datang lagi ke kantor sebab semuanya sudah online.

“Tapi memang ada beberapa UMKM yang sampai saat ini masih belum bisa tembus OSS. Ini yang sekarang sedang dibenahi teknisnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ini termasuk program dari Komisi VI DPR RI dengan BKPM untuk mensosialisasikan OSS yang mungkin selama ini masih mengalami kendala. Maka bagaimana caranya untuk mengatasi kendala tersebut.

“Mendaftar OSS ini adalah suatu keharusan karena nanti kalau market placenya sudah digital. Itu akan ditanyakan semua. Jadi kewajiban UMKM untuk mempunyai itu,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi