Kahmi Forum Gelar Diskusi Desa: Kahmi Siap Berkontribusi Perkuat Desa

Politikamalang
TA Pemberdayaan Masyarakat, Yurostiarso Hidayat saat memaparkan materi. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Kosentrasi jumlah penduduk di Indonesia masih dominan berada di daerah pedesaan, sehingga desa dapat dikatakan merupakan basis kekuatan sosial ekonomi dan politik yang perlu mendapat perhatian serius bagi upaya pembangunan bangsa yang berkelanjutan.

Melihat besarnya potensi yang ada di desa, Majelis Daerah Kahmi Malang melalui Kahmi Forum kembali menggelar diskusi rutin yang digelar di Papringan Cafe & Resto Kepanjen tema “Konsolidasi dan Aktualisasi Peran Kahmi dalam Optimalisasi Potensi Desa di Malang Raya”.

Diskusi yang dipandu oleh Koordinator Kahmi Forum, Harianto, menghadirkan pembicara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Yuristiarso Hidayat, Koordinator Presidium Kahmi Kabupaten Malang Faiz Wildan dan Muhlis Ali selaku pimpinan Graha Yakusa.

Iklan

Dalam pengantar diskusi, Harianto mengatakan Potensi desa di Malang sangat luar biasa.  “Sumber daya alam (SDA) desa di Kabupaten Malang khususnya sektor agro menyumbang PDRB cukup besar yakni sebesar 17,3Triliun pada Tahun 2023” ucapnya. Lebih lanjut, adanya UU nomor 6 Tahum 2014 tentang desa berimplikasi pada percepatan pembangunan di desa melalui anggaran dana desa (DD). Sebagaimana dana desa di Kabupaten Malang Tahun 2022 sebesar 409 Miliar untuk 378 desa.

Politikamalang
Sesi foto bersama peserta dan narasumber. (Foto: Ist/politikamalang)

Sementara itu, Yuristiarto Hidayat atau yang  karib dipanggil Yuris menyoroti pentingnya konsep Penta-helix untuk melaksanakan pembangunan desa yang bekelanjutan. ” Kolaborasi Penta-helix di desa sudah semestinya diterapkan untuk pembangunan desa yang berkelanjutan”, ungkapnya. Konsep penta-helix sendiri yakni adanya kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.

Lebih lanjut Yuris mengatakan, bahwa desa saat ini membutuhkan perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) tingkat desa sebagai bentuk keberlanjutan pembangunan. “Kahmi bersama perguruan tinggi perlu mendorong Pemerintah daerah membuat payung hukum perencanaan RTRW kawasan pedesaan”, lanjutnya.

Sementara itu Faiz Wildan atau Gus Wildan, akan mendorong Kahmi Kabupaten Malang untuk turut berkontribusi bagi kemajuan perekonomian desa dengan menggandeng perguruan tinggi dan pihak-pihak berkepentingan. “Kita akan duduk bersama merumuskan langkah-langkah kontributif bagi desa”, terangnya.

Hal senada juga diutarakan Muhlis Ali, bahwa Kahmi yang terbentuk oleh jiwa aktivis mahasiswa harus terus diberdayakan salah satunya untuk membangun desa. “DNA aktivis yang kita miliki perlu terus dikonversi kebermanfaatan bagi masyarakat”, ucapnya.

Diskusi yang digelar mulai pukul 14.00 WIB tersebut juga dihadiri Hendry dan M. Fadli selaku dewan penasehat Majelis Daerah Kahmi Kabupaten Malang serta Pendamping desa yang ada di Kabupaten Malang. (Faiz)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi