Pj Wali Kota Malang Bersama FLLAJ Bahas Solusi Kemacetan Kawasan Muharto

Politikamalang
Pj Wali Kota Malang hadiri Rakor FLLAJ. (Foto:Ist)

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Kepadatan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Muharto, mendapat perhatian khusus Pj Wali Kota Malang. Karena selalu menyebabkan kemacetan panjang, sehingga harus segera tertangani.

Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat. MM, sepanjang Jalan Muharto terdapat banyak penggunaan lahan tak sesuai peruntukan hingga mempersempit jalan. Salah satunya karena dipakai berdagang para pedagang kaki lima.

“Ini harus ada solusi yang sifatnya mendesak untuk segera diatasi. Salah satunya di Muharto ini nanti akan ada rekayasa lalu lintas,” ujarnya usai menghadiri Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang, Kamis (22/2/2024).

Iklan

Namun demikian, rencana rekayasa lalu lintas di Jalan Muharto masih perlu dilakukan kajian mendalam bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.

“Banyak hal yang harus diperhatikan, seperti pola pergerakannya hinga jenis jenis kendaraan yang bisa melintas di sana,” tuturnya.

Wahyu juga telah meminta para ahli yang tergabung dalam FLLAJ Kota Malang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dalam mengatasi kemacetan di Jalan Muharto. Baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang.

“Minimal tahun 2024 ini sudah ada solusi jangka pendek terkait penanganan kemacetan di Jalan Muharto,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas di Jalan Muharto memang sudah sangat padat.

Karena itu rakor FLLAJ Kota Malang ini diperlukan untuk mencari solusi kemacetan jangka pendek, menengah dan panjang.

“Untuk penanganan jangka pendek, kemungkinan kami akan menerjunkan personel hingga rekayasa lalu lintas di Jalan Muharto. Salah satu rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan yakni mengurangi crossing jalan,” ujarnya.

“Jadi di jam tertentu kendaraan dari arah timur dilarang belok kanan ke arah makam Polehan,” imbuhnya.

Selain itu, juga ada rencana menertibkan pedagang Pasar Kebalen yang berdagang di tepi jalan. Rencananya, pedagang hanya boleh berdagang di tepi jalan hingga batas waktu tertentu.

“Jadi bubar pada waktunya, misal jam 7 pedagang di Pasar Kebalen harus sudah bersih,” pungkasnya.

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi