Politikamalang – Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui website Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (Siapel) yang dilaunching sejak tahun lalu. Yang dibuat pada saat pandemi untuk mengurangi pelayanan tatap muka
Fungsional Pranata Komputer Ahli, Boby Andrianto mengatakan, Siapel dilaunching tahun lalu tepatnya bulan 7 April 2021. Dan bisa diakses di siapel.malangkota.go.id
Menurut Boby, Siapel dibuat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kaum milenial.
“Jadi supaya pelayanan ini bisa diakses cepat, akurat dan tepat. Intinya seperti itu,” ucapnya.
Siapel, lanjut Boby, merupakan inovasi dari Dispendukcapil Kota Malang. Dimana yang membuat adalah teman-teman dari Dispendukcapil sendiri.
“Jadi untuk aplikasi, keamanan maupun pengembangan ke depan InsyaAllah akan bisa berlanjut,” tuturnya.
Dijelaskan Boby, berbagai layanan kependudukan bisa dengan mudah diakses melalui Siapel. Diantaranya pembuatan Akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian. Termasuk juga pelayanan KIA, KTP hilang, KTP rusak dan perekaman e-KTP juga bisa didaftarkan.
“Jadi kita daftar dulu dari web ini kemudian nanti ada jadwal untuk datang ke tempat perekaman KTP,” ujarnya.
Sementara untuk alurnya, masyarakat harus mendaftar atau login dulu di website Siapel. Kemudian akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktivasi akunnya. Setelah itu baru bisa masuk ke akun dan bisa mendaftarkan anggota keluarganya di situ.
“Jadi cukup meng upload berkas-berkas yang disyaratkan, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas. Setalah itu jika sudah jadi, bisa langsung diambil Kelurahan setempat untuk ditukar dengan dokumen syarat aslinya,” terangnya.
Menurut Boby, sampai dengan akhir tahun kemarin. Kurang lebih sudah mencapai 11 ribu masyarakat yang melakukan pelayanan melalui Siapel.
“Siapel ini sudah disosialisasikan melalui media sosial. Baik itu Instagram, Twitter maupun website dispendukcapil. Namun Siapel ini dibatasi hanya bisa diakses oleh warga Kota Malang,” pungkasnya. (Agus N)