Berdalih Salah Tulis Baliho, Twenty Batalkan Acara Woman Day Private Party

Politikamalang
Berdalih Salah Tulis Baliho, Twenty Batalkan Acara Woman Day Private Party. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Beberapa hari belakangan, warga Kota Malang di resahkan dengan adanya baliho berukuran besar bertuliskan “Woman Day Private Party – Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol” yang terpasang di sekitaran Stadion Gajayana. Bahkan keberadaan baliho ini juga ramai diperbincangkan di WhatsApp Grup.

Acara Women Day ini sendiri diperuntukkan khusus wanita dewasa berusia di atas 18 tahun. Dan rencananya bakal diselenggarakan oleh Twenty Kitchen and Lounge setiap hari Senin.

Namun belakangan, baliho tersebut telah diturunkan.

Iklan

Manajer Twenty Kitchen and Lounge, Edo, saat dihubungi mengaku baliho tersebut kemarin sudah diturunkan karena memang mendapatkan teguran dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sudah diturunkan kemarin (Rabu 24/8/2022). Dan oleh humas sudah diurus di Polres dan di Satpol PP kemarin siang,” akunya, Kamis (24/8/2022).

Menurutnya, dengan adanya teguran tersebut, agenda Woman Day Private Party akhirnya dibatalkan.

“Untuk kegiatan acara tersebut sudah saya batalkan semua. Pembatalan itu karena adanya teguran dari Polres dan Satpol PP. Kemarin dari Pak Widodo selaku humas dari twenty sudah menyelesaikan semua,” ujarnya.

Terkait tulisan yang ada di baliho tersebut, Edo mengaku hanya salah penulisan saja.

“Kemarin itu hanya salah penulisan saja sebetulnya. dan akhirnya mendapatkan teguran dan sudah di selesaikan. Dan bukti untuk dibatalkan juga sudah dikirim ke Kapolres,” sebutnya.

“Baliho tersebut hanya ada di stadio saja. Tidak ada ditempat lain. Karena kami hanya menyewa di sana,” tandasnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol (KBP) Budi Hermanto mengatakan, baliho tersebut telah diturunkan oleh Satpol-PP Kota Malang.

“Baliho diturunkan Satpol PP karena belum ada giat terhadap acara ini, penyelenggara diundang polresta dan membatalkan acara,” tegasnya singkat.

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Antonio Vierra mengatakan, penurunan baliho milik Twenty tersebut dilakukan secara insidentil.

“Perihal adanya teguran dari Satpol PP kurang paham, mungkin dari bidang penegakan (PPUD). Monggo dikonfirmasi ke sana,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi