Politikamalang – Kota Malang, Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun pasca kebakaran yang terjadi pada 2016 silam. Akhirnya nasib pengelolaan pasar besar menemui titik terang.
Seperti diketahui sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di pusat perbelanjaan matahari pasar besar pada 2016 lalu yang meluluhlantakkan pusat perbelanjaan tersebut sehingga tidak dapat beroperasi dan mengalami kerugian materil yang tidak sedikit.
Imbasnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerjasama menjadi buram karena kejadian itu. BPK pun memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk segera membahas keberlanjutan kerjasama ini bersama pihak PT. MPP.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus Walikota Malang, Sutiaji. Orang nomor satu di Kota Malang ini ingin permasalahan segera dicarikan solusinya, terlebih permasalahan ini adalah permasalahan lama sebelum era kepemimpinannya.
Pria berkacamata ini langsung memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak PT. MPP untuk segera duduk bersama membahas kelanjutan dari perjanjian kerjasama pengelolaan pasar besar yang di tandatangani tahun 2004 yang lalu.
Inisiasi ini disambut baik oleh PT. MPP, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta (Selasa, 31/1), kedua belah pihak yaitu Pemerintah Kota Malang yang dihadiri langsung Walikota Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Ir. Erik Setyo Santoso, MT, beserta jajarannya bertemu dengan perwakilan PT. Matahari Putra Prima, Tbk.
Awalnya, dalam pertemuan ini terjadi dialog yang cukup alot karena para pihak mempunyai dasar dan argumentasi masing-masing sehingga belum mendapat titik temu. Tetapi pada akhirnya disepakati untuk dibuatkan hasil notulensi yang saat itu juga akan dikonsultasikan ke Korsupgah KPK.
Langkah ini dipilih Sutiaji dan jajarannya sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil sebuah diskresi kebijakan. Karena hasil konsultasi ke Korsupgah KPK dapat menjadi rambu-rambu yang kuat bagi kedua belah pihak membuat keputusan bersama.
Benar saja, hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK langsung ditindaklanjuti positif kedua belah pihak. Sore harinya, Pemkot Malang dan PT. Matahari Putra Prima, Tbk sepakat untuk mengakhiri kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerjasama. Yang ditandatangani kedua belah pihak dan berakhir happy ending.
Sutiaji mengaku lega dan bersyukur, satu per satu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dengan kondisi ini, maka win-win solution menjadi pilihan terbaik.
“Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solution, ucapnya, “.
Lebih lanjut Sutiaji mengaku tidak ingin dirinya dan jajarannya bersikap dzolim kepada PT. MPP. Sehingga prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama dan berharap kedepannya keputusan ini malah merekatkan kolaborasi diantara kedua belah pihak.
“Saya dan jajaran tidak ingin dzolim. Artinya ini masalah lama, sebelum era kepemimpinan saya. Tetapi saya harus berkomitmen menyelesaikan ini agar siapapun nanti yang menjadi Walikota sudah tidak dipusingkan dengan masalah ini lagi, ” ujarnya.
“Saya juga berharap kedepannya hubungan dengan PT. MPP dapat terus meningkat. Saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnis nya di Kota Malang,” pungkas Sutiaji. (Agus N)