Dispussipda Telusuri Arsip Sejarah DPRD Kota Malang

FGD penelusuran arsip sejarah Historiografi parlemen Kota Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang kembali mengadakan Focus Grub Discussion (FGD). Terkait penelusuran arsip sejarah Historiografi parlemen Kota Malang, Hotel Pelangi, Kamis (26/10/2023).

Tidak hanya menghadirkan para pelaku sejarah, budayawan, maupun para akademisi. Dispussipda juga mengundang Tim Penyusun Buku Historiografi Parlemen Kota Malang, Maria Carmela Nur Indri Hariani dan Ketua Komisi D Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Untuk mengupas sejarah Parlemen Dewan Kota Malang.

Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Ir Yayuk Hermiati MH, FGD menyampaikan, salah satu point penting yang dibahas dalam FGD ini adalah sejarah mengenai terbentuknya DPRD Kota Malang. Perlu masyarakat mengetahui tentang kapan terbentuknya lembaga ini, siapa ketua pertamanya, dan seperti apa bentuk Dewan saat itu.

Iklan

“Jadi FGD ini sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti sejarah dengan mengundang pelaku sejarah. Sekaligus mengkroscek apakah informasi yang kita dapatkan dari masyarakat ini sudah benar sejarahnya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Ir Yayuk Hermiati. (Foto: Agus N/politikamalang.com)

Menurut Yayuk, untuk Malang Raya, baru kali ini penelusuran sejarah dan pencarian hari lahir parlemen dilakukan. Sehingga hal ini bisa menjawab dan menjadi contoh bagi DPRD Kabupaten Malang maupun Kota Batu untuk menentukan runtutan sejarah parlemen.

Pihaknya tentu juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk penentuan dan pengesahan perjalanan sejarah DPRD Kota Malang.

“Jadi nanti begitu kita tentukan, tidak ada lagi orang yang protes. Nanti di FGD terakhir hasil kita sampaikan di DPRD Kota Malang dan yang menetapkan antara eksekutif ataupun legislatif,” tuturnya.

Ketua Komisi D Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengaku sangat mengapresiasi adanya inisiasi dari masyarakat dan tokoh masyarakat. Yang kemudian difasilitasi oleh Dispussipda untuk kemudian bisa mengangkat sejarah perjalanan DPRD di Kota Malang.

“Saat ini di Kota Malang sendiri baru memulai untuk merapikan arsip mulai tahun 2022 kemarin. Tapi tentu saja kelengkapan pirantinya masih banyak sekali dibutuhkan. Dan itu juga sesuatu yang terus menerus perlu kita konsepkan dan kita manage dengan baik,” tuturnya.

Menurut Amithya semua institusi di Indonesia juga sangat butuh tentang pengelolaan arsip itu sendiri. Sehingga dimanapun berada itu mudah untuk kemudian mencari kembali data-data yang sudah lampau.

“Nanti mungkin kita akan menggabungkan arsip-arsip yang ada di perangkat daerah, kita jadikan satu untuk dikelola bersama. Sehingga nanti mungkin index, kategorisasi, pengelompokannya jelas,” tandasnya.

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi