Gelar Operasi Penertiban, Korem 083/BDJ Tertibkan Fungsi Ruko Taman Niaga Rampal

Politikamalang
Petugas menemukan minuman keras di salah satu cafe di Ruko Taman Niaga Rampal. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Komando Resor Militer 083/Baladhika Jaya (Korem 083/BDJ) melaksanakan operasi penertiban dan pendataan fungsi Ruko Taman Niaga Rampal, Senin malam (27/2/2023). Komplek ruko yang berlokasi di Jalan Terusan Brawijaya Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini berada dalam pengawasan Korem 083/Bdj.

Operasi penertiban dipimpin langsung Kasi Intel Korem 083/Bdj, Letkol Inf Rony Wijaya Koesuma.
Dengan melibatkan anggota Korem 083/Bdj, Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang dan Satpol PP Kota Malang,

Disampaikan Kasi Intel Korem 083/Bdj, tujuan dilakukannya operasi ini untuk menjaga ketertiban sekitar lapangan Rampal. Termasuk kawasan Ruko Taman Niaga Rampal yang berdiri di lahan TNI AD yang saat ini dalam pengawasan Korem 083/Bdj.

Iklan
Politikamalang
Kasi Intel Korem 083/Bdj, Letkol Inf Rony Wijaya Koesuma memberikan himbauan kepada salah satu pemilik cafe. (Foto: Agus N/politikamalang)

“Jadi pihak Korem 083/Bdj perlu turun langsung melakukan penertiban dan pendataan. Agar pemanfaatan Ruko tersebut benar-benar sesuai fungsinya yaitu untuk pengembangan UMKM,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan penertiban dan pendataan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa pemanfaatan Ruko tersebut tidak sesuai fungsi sebenarnya. Sehingga sangat rawan akan timbulnya potensi kriminal.

“Kita semua berharap area sekitar lapangan Rampal termasuk Ruko Taman Niaga Rampal ini keberadaan dan peruntukkannya benar-benar sesuai dengan fungsinya. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum,” tuturnya.

“Tentunya kami juga menindaklanjuti perintah dari pimpinan. Bahwasannya kompleks TNI merupakan kompleks yang aman, tertib, nyaman menjadi contoh bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Intel, dalam operasi tersebut masih ditemukan sejumlah cafe yang menyediakan minuman keras. Karena itu, pihaknya langsung memberikan himbauan sekaligus peringatan tegas kepada pemilik cafe agar tidak lagi menjual minuman keras.

“Kali ini tidak kami lakukan penyitaan. Tapi kedepannya kalau masih tetap menjual minuman keras, kami akan melakukan tindakan tegas. Berupa penyitaan bahkan nanti akan melakukan penahanan. Termasuk juga karena ini adalah sewa kepada institusi aset TNI, maka kami akan tindak tegas dengan cara memutuskan hubungan kontrak,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi