Begini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang Tentang Ranperda PUG

Politikamalang
Penyampaian pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PUG. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan Pandangan Umum. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG).

Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Pimpinan DPRD, Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/5/2023).

Mengawali Pandangan Umum Fraksi, PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Wiwik Sukesih mengkritisi perihal Kota Malang yang dirasa masih belum ramah terhadap perempuan dan juga kelompok minoritas dalam objek PUG. Dijelaskan, dalam lima tahun terakhir, angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak mencapai 64 kasus.

Iklan
Politikamalang
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Ist/politikamalang)

“Langkah-langkah strategis apa yang menjadi penekanan baik preventif maupun solutif untuk mengurangi angka kejahatan terhadap perempuan dan anak. Mohon Penjelasan!” kata Wiwik Sukesih saat membacakan PU Fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada pemerintah daerah agar menetapkan program yang lebih responsif untuk mengatasi masalah gender. Termasuk juga mempertanyakan tentang keseriusan dan fokus kerja Pemerintah Kota Malang dalam penanganan PUG yang harus diukur secara konkrit dan ada evaluasi secara khusus.

“Mitigasi KDRT sangat perlu mendapatkan perhatian dan pencermatan yang mendalam. Karena di tahun 2023 masih terdapat masalah perceraian dengan latar belakang KDRT,” ungkapnya.

Fraksi PKB Kota Malang dalam pandangan umumnya yang dibacakan Abdul Wahid, meminta penjelasan tentang semangat yang terkandung dalam Ranperda PUG sebagaimana dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Selain itu, Fraksi PKB juga menyorot perihal beragam fasilitas yang berkaitan dengan perempuan.

Berikutnya fraksi PKS melalui juru bicaranya Ahmad Fuad, mengkritisi soal lemahnya data terpilah yang ada di Pemerintah Kota Malang. Selain itu, kesenjangan gender juga tampak dirasakan oleh masyarakat dalam bidang pembangunan , pendidikan, politik dan hingga kesempatan kerja di pemerintahan.

“Korban Fintech lending juga didominasi oleh kaum perempuan, bagaimana upaya pemerintah kota dalam menangani masalah tersebut?” kata Fuad saat membacakan PU Fraksi PKS.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Randy Gaung Kumaraning Al Islam, meminta penjelasan Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui percepatan penanaman PUG.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga ingin mempertegas bagaimana komitmen Pemerintah Kota Malang dalam komitmen menjalankan PUG pada semua program kerja di OPD.

“Kebijakan apa yang diberikan kepada perempuan dari Pemerintah Kota Malang untuk memberikan kenyamanan pada perempuan, mohon penjelasan!” kata Randy

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Suryadi mempertanyakan kontribusi dunia usaha terhadap program kesetaraan gender sebagaimana diatur dalam Ranperda tersebut. Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan perihal langkah yang dilakukan dalam melakukan penguatan terhadap Ormas, filantropi dan pihak lain dalam upaya PUG.

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia melalui juru bicaranya Dr. Suyadi, meminta penjelasan Pemerintah Kota Malang perihal perlindungan akan adanya Ojol Perempuan. Sejauh manakah, Pemkot Malang melindungi Ojol perempuan dari segi jaring pengaman sosial dan juga kesehatan.

Selain itu, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia juga melihat adanya potensi tumpang tindih program dalam PUG, sehingga meminta penjelasan akan pengaturan dan perencanaannya.

Sementara itu, Wakil Walikota Malang ,Sofyan Edi Jarwoko di dampingi Sekda Kota Malang, usai rapat Paripurna menjelaskan bahwa pembahasan ranperda kaitan aruspengutamaan gender itu bentuk kesungguhan Pemerintah bersama Legislatif.

“Karena selama ini di Kota Malang itu sudah melakukan walaupun perda itu belum disahkan dan belum ada. Kita sudah membahas masalah perempuan, masalah disabilitas, masalah anak, lansia itu sudah di dalam musrembang tematik,” jelas pria yang akrab di sapa Bung Edy.

Artinya dengan sistem pemerintahan partisipatif itu, pemerintah mengajak serta semua komponen yang ada di Malang. Termasuk kalangan akademisi, pemerhati, dan DPRD sendiri terlibat di dalam proses pembahasan program itu.

“Untuk itu kita serius untuk mengangkat masalah gender supaya terwujud keadilan, kesetaraan dan sebagainya,” tandasnya.

Apalagi tren sekarang ini lanjut Bung Edy tidak saja selalu perempuan yang diperlakukan tidak adil atau tidak setara, tetapi adakalanya juga laki-laki. Sehingga tren ini akan menjadi relevan kalau kita berbicara gender.

“Nah sekarang ada pembahasan Perda kaitan PUG itu. Maka ini menjadi perintah wajib jika perda ini sudah disahkan kepada kita semua. Pada pelaku pemerintahan maupun di legislatif untuk lebih serius lagi dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga secara garis besar ketidak adilan, kekerasan, dengan kelompok-kelompok rentan itu tidak terjadi di Malang. Kemudian ada kesetaraan dalam hak dan kewajiban di dalam kita bermasyarakat di Kota Malang,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi