PWI Malang Raya Kecam Tindakan Represif Aparat Dalam Tragedi Kanjuruhan

Politikamalang
Penembakan gas air mata ke arah tribun stadion yang mengakibatkan penonton berebut keluar dan sesak nafas. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, sangat menyesalkan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Sekaligus turut berbelasungkawa atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC menjamu Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan,
apa yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan sangat mengerikan. Karena ratusan orang meninggal dunia, mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa. Sehingga kejadian tersebut adalah tragedi kemanusiaan.

Karena itu, PWI Malang Raya mendesak Kepolisian, segera melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab peristiwa tersebut. Sekaligus menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah, agar terus memberbaiki sistem atau regulasi dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia.

Iklan

“PWI Malang Raya juga meminta kepada lembaga atau instansi berwenang, untuk membuka crisis center dan trauma center, pasca peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Karena dalam peristiwa tersebut, tidak sedikit penonton yang mengalami trauma,” ujarnya.

Pemerintah juga harus bertanggungjawab atas ratusan korban yang meninggal dunia. Karena korban yang meninggal dunia itu, diduga akibat lemparan gas air mata oleh aparat keamanan dalam mengamankan supporter.

Padahal, sudah jelas penggunaan gas air mata dilarang oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA). Regulasi yang dikeluarkan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, jika penggunaan gas air mata dan senjata api, dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

“Karena itu, PWI Malang Raya mengecam tindakan represif aparat keamanan, terhadap penanganan supporter, dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan. Bahkan patut diduga, sudah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) penanganan penonton sepakbola di dalam stadion,” tegasnya.

Selain itu, PWI Malang Raya, juga mendesak negara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan, yang sudah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan menjadi korban. Negara harus segara membentuk tim penyelidik independen.

“Sekaligus mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota Kepolisian saat mengamankan Stadion,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi