KPU Kabupaten Malang Kenalkan Aplikasi SIAKBA

Politikamalang
Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, sampaikan pemaparan. (Foro: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKabupaten Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sebuah aplikasi berbasis web yang nantinya akan digunakan masyarakat untuk mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilu tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika menyampaikan, jika sebelumnya pendaftaran PPK dan PPS dilakukan secara manual. Namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi berbasis web SIAKBA.

“SIAKBA bisa diakses melalui website di siakba.kpu.go.id,” sebutnya dalam media gathering di Grand Miami Hotel, Selasa (8/11/2022).

Iklan

Dikatakan Dika, sapaan akrabnya, pendaftaran PPS dan PPK bisa diikuti oleh masyarakat luas. Sebab itu, karena ini merupakan hal baru, maka KPU Kabupaten Malang menggandeng media massa agar informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat.

“Agar terpublikasikan dan setidaknya masyarakat mengenal dulu yang namanya SIAKBA,” tuturnya.

Menurut Dika, SIAKBA inilah titik ujian bagi timnya di KPU untuk memperkenalkan hal baru yang langsung melibatkan masyarakat luas yang berkaitan dengan pendaftaran.

“Kita tidak berharap ada pendaftar yang merasa kehilangan haknya untuk memenuhi persyaratan badan Adhok,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dika, untuk pembentukan PPK akan dilakukan di bulan ini. Pembentukan PPK untuk Pemilu 2024 membutuhkan 165 orang dimana di setiap kecamatan dibutuhkan 5 orang PPK.

“Karena Kabupaten Malang memiliki 33 Kecamatan, maka totalnya ada 165 orang anggota PPK yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang,” sebutnya.

Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembentukan PPS sejumlah 1.170 orang yang nantinya tersebar di 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang.

“Dimana di masing-masing desa/kelurahan akan ditempatkan 3 orang anggota PPS,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi