Inovasi E-JKN Cekat, Antarkan Pemkot Malang Raih Penghargaan APDI 2023

Walikota Malang Terima penghargaan APDI. (Foto: Ist/politikamalang)
Walikota Malang Terima penghargaan APDI. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen agar semua warga terjamin kesehatannya. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan aplikasi e-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat) yang telah diluncurkan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pada bulan Agustus 2022 lalu.

Atas upaya dan komitmen ini, Wali Kota Malang Drs. H.Sutiaji diganjar apresiasi atas inisiatif Elektronik Jaminan Kesehatan Nasional dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi. Yang diterima pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) B-Universe 2023, di Jakarta, Selasa (12/9/2023)

“Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar sebelas ribu lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Iklan

Lebih lanjut disampaikannya, melalui sistem ini masyarakat dengan KTP Kota Malang yang belum memiliki jaminan kesehatan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III di faskes atau puskesmas yang berada di Kota Malang.

“Sasarannya adalah warga dengan KTP Kota Malang yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional aktif terutama masyarakat prasejahtera. Sehingga warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan e-JKN Cekat ini agar prosesnya lebih cepat juga,” bebernya.

Para penerima penghargaan APDI. (Foto:Ist/politikamalang)
Para penerima penghargaan APDI. (Foto:Ist/politikamalang)

Sesuai dengan namanya E-JKN Cekat, prosesnya pun mudah. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP) dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan. Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang hadir secara langsung pada malam penganugerahan APDI 2023 menilai bahwa penghargaan ini bisa meningkatkan persaingan antar daerah untuk maju dan berinovasi demi memajukan daerahnya. Menurutnya seleksi yang ketat dalam penghargaan yang diselenggarakan B-Universe membuat kepala daerah berlomba untuk bisa menjadikan daerahnya terbaik.

“Dengan penghargaan ini akan memancing kepala daerah ini untuk bisa kreatif, inovatif dan membuat iklim yang kompetitif demi daerahnya masing-masing. Dengan seleksi yang ketat, obyektif dan kredibel membuat kepala daerah berlomba untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah yang terbaik,” pungkasnya.

Adapun deretan Dewan Juri APDI 2023 yakni Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.SI, tenaga profesional Lemhanas RI Prof. Dr. Dadan Umar Daihani, peneliti sekaligus manajer kajian dan advokasi KPPOD Herman N. Suparman, dan Dr. Wahyu T. Setyobudi yang merupakan pengajar dan peneliti Global Business School sekaligus Co-Founder Astagatra Institute.

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi