Share

171 Anggota PPS Resmi Dilantik KPU Kota Malang

Politikamalang
Foto bersama anggota PPS usai dilantik. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

PolitikamalangKota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bertempat di Savana Hotel, kegiatan ini dihadiri langsung Walikota Malang dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, SP. M.Si menyampaikan, jumlah PPS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya sebanyak 171 orang.

“Jumlahnya ada 171 orang PPS dari 57 Kelurahan. Dimana masing-masing kelurahan nantinya akan ditempatkan 3 orang PPS,” jelasnya.

Iklan
Politikamalang
Walikota Malang memberikan sambutan. (Foto: Agus N/politikamalang)

Dari 171 anggota PPS, lanjut Aminah, rinciannya 117 Laki-laki dan 54 Perempuan. Dengan begitu kuota perempuan 30 persen perempuan sudah terlampaui.

“Setelah dilantik, PPS juga harus segera membentuk sekretariat PPS di kelurahan. Untuk memudahkan PPS dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Aminah, PPS merupakan garda terdepan yang akan mengkoordinir Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Dimana KPPS ini merupakan ujung tonggak ketika pemungutan suara,” terangnya.

Selain itu, PPS juga bertugas untuk mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Sekaligus melakukan bimbingan teknis dan melakukan monitoring serta supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data.

“Jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Malang. Dimana sampai dengan saat ini pemetaan TPS sudah dilakukan oleh KPU Kota Malang, sejumlah 2.588 TPS,” tandasnya.

Sementara itu Walikota Malang, Sutiaji, mengapresiasi dilantiknya para anggota PPS. Untuk mengawal bagaimana proses Demokrasi bisa berjalan dengan bagus.

“Bagaimana nanti kualitas Demokrasi bisa semakin hari semakin baik. Apalagi Dispendukcapil sekarang basicnya adalah NIK sehingga tidak ada pemilih ganda dan seterusnya,” tuturnya.

Pemilu kedepan lanjut Sutiaji ada Pemilu Legislatif dan Presiden. Kemudian dilanjutkan dengan Pemilu Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Sehingga harapannya anggota PPS ini memang harus diisi dengan orang-orang yang benar-benar mampu mengawal jalannya proses Pemilu. Memberikan literasai kepada masyarakat dan mengamankan suara rakyat,” pungkasnya. (Agus N)