Tentang Politika Malang

PolitikaMalang.com adalah portal berita lokal khusus Malang Raya dan nasional yang menyajikan berbagai informasi aktual terkait politik. Media online politikamalang.com yang didirikan sejak tahun 2017 ini berada dibawah pengelolaan PT Hasta Group dan bertempat di Kota Malang. Kami berharap, politikamalang.com tidak hanya menjadi rujukan informasi Malang Raya terkait politik, tetapi juga menjadi salah satu media yang menjadi rujukan berita politik Malang Raya dan mancanegara. Salam Satu Jiwa!

Direktur
Achmad Faisal


Pimpinan Redaksi
Agus Nurchaliq


Redaktur
Djoko winahyu


Wartawan
Miftahul Arifin, Hafiz A, Djoko Winahyu, Agus Nuchaliq


Marketing
M Fahrisudin


Desain Grafis
Yanuar Fikri


Web & Application Developer
Lukman Hakim


Kantor
Wisma Bukop, Jl. Besar Ijen No.94, RW.3, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
Kontak
Email: [email protected], Telp: +62 812-3455-1903

Legalitas
PT. Hasta Mediatama Indonesia nomor AHU: 0020334.AH.01.01.TAHUN 2019 NIB: 9120218281996

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Kebijakan Privasi untuk poitikamalang

Di poitikamalang, dapat diakses dari https://politikamalang.com/, salah satu prioritas utama kami adalah privasi pengunjung kami. Dokumen Kebijakan Privasi ini berisi jenis informasi yang dikumpulkan dan dicatat oleh poitikamalang dan bagaimana kami menggunakannya.

Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang Kebijakan Privasi kami, jangan ragu untuk menghubungi kami.

File Log

poitikamalang mengikuti prosedur standar menggunakan file log. File-file ini mencatat pengunjung ketika mereka mengunjungi situs web. Semua perusahaan hosting melakukan ini dan merupakan bagian dari analisis layanan hosting. Informasi yang dikumpulkan oleh file log termasuk alamat protokol internet (IP), jenis browser, Penyedia Layanan Internet (ISP), cap tanggal dan waktu, halaman rujukan/keluar, dan mungkin jumlah klik. Ini tidak terkait dengan informasi apa pun yang dapat diidentifikasi secara pribadi. Tujuan dari informasi ini adalah untuk menganalisis tren, mengelola situs, melacak pergerakan pengguna di situs web, dan mengumpulkan informasi demografis. Kebijakan Privasi kami dibuat dengan bantuan Generator Kebijakan Privasi.

Cookie dan Web Beacon

Seperti situs web lainnya, poitikamalang menggunakan ‘cookies’. Cookie ini digunakan untuk menyimpan informasi termasuk preferensi pengunjung, dan halaman di situs web yang diakses atau dikunjungi pengunjung. Informasi tersebut digunakan untuk mengoptimalkan pengalaman pengguna dengan menyesuaikan konten halaman web kami berdasarkan jenis browser pengunjung dan/atau informasi lainnya.

Untuk informasi lebih umum tentang cookie, silakan baca artikel “Cookies” dari Pembuat Kebijakan Privasi.

Cookie Google DoubleClick DART

Google adalah salah satu vendor pihak ketiga di situs kami. Ini juga menggunakan cookie, yang dikenal sebagai cookie DART, untuk menayangkan iklan kepada pengunjung situs kami berdasarkan kunjungan mereka ke www.website.com dan situs lain di internet. Namun, pengunjung dapat memilih untuk menolak penggunaan cookie DART dengan mengunjungi Kebijakan Privasi jaringan iklan dan konten Google di URL berikut – https://policies.google.com/technologies/ads

Mitra Periklanan Kami

Beberapa pengiklan di situs kami mungkin menggunakan cookie dan suar web.

Mitra periklanan kami tercantum di bawah ini. Setiap mitra periklanan kami memiliki Kebijakan Privasi mereka sendiri untuk kebijakan mereka tentang data pengguna. Untuk akses yang lebih mudah, kami menautkan ke Kebijakan Privasi mereka di bawah ini.

Google

https://policies.google.com/technologies/ads

Kebijakan Privasi

Anda dapat berkonsultasi dengan daftar ini untuk menemukan Kebijakan Privasi untuk masing-masing mitra periklanan poitikamalang.

Server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan menggunakan teknologi seperti cookie, JavaScript, atau Web Beacon yang digunakan dalam iklan masing-masing dan tautan yang muncul di poitikamalang, yang dikirim langsung ke browser pengguna. Mereka secara otomatis menerima alamat IP Anda ketika ini terjadi. Teknologi ini digunakan untuk mengukur efektivitas kampanye iklan mereka dan/atau untuk mempersonalisasi konten iklan yang Anda lihat di situs web yang Anda kunjungi.

Perhatikan bahwa poitikamalang tidak memiliki akses atau kontrol terhadap cookie ini yang digunakan oleh pengiklan pihak ketiga.

Kebijakan Privasi Pihak Ketiga

Kebijakan Privasi Pihak Ketiga Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan Kebijakan Privasi masing-masing dari server iklan pihak ketiga ini untuk informasi lebih rinci. Ini mungkin termasuk praktik dan instruksi mereka tentang cara memilih keluar dari opsi tertentu.

Anda dapat memilih untuk menonaktifkan cookie melalui opsi browser individual Anda. Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang manajemen cookie dengan browser web tertentu, dapat ditemukan di situs web masing-masing browser. Apa Itu Cookie?

Informasi Anak

Bagian lain dari prioritas kami adalah menambahkan perlindungan bagi anak-anak saat menggunakan internet. Kami mendorong orang tua dan wali untuk mengamati, berpartisipasi, dan/atau memantau dan memandu aktivitas online mereka.

poitikamalang tidak secara sadar mengumpulkan Informasi Identifikasi Pribadi apa pun dari anak di bawah 13 tahun. Jika Anda merasa anak Anda memberikan informasi semacam ini di situs web kami, kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi kami segera dan kami akan melakukan upaya terbaik kami untuk segera menghapusnya. informasi tersebut dari catatan kami.

Hanya Kebijakan Privasi Online

Kebijakan Privasi ini hanya berlaku untuk aktivitas online kami dan berlaku untuk pengunjung situs web kami sehubungan dengan informasi yang dibagikan dan/atau dikumpulkan di sana. Kebijakan ini tidak berlaku untuk informasi apa pun yang dikumpulkan secara offline atau melalui saluran selain situs web ini.

Izin

Dengan menggunakan situs web kami, Anda dengan ini menyetujui Kebijakan Privasi kami dan menyetujui Syarat dan Ketentuannya.

Politikamalang.com tidak bertanggung jawab atas tidak tersampaikannya data/ informasi yang dikirimkan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, SMS, komentar, pendaftaran online) karena faktor kesalahan teknis.

Politikamalang.com berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.

Informasi dan data yang ada di Politikamalang.com  merupakan rujukan/referensi belaka, dan kami tidak bertanggung jawab jika data dan informasi tersebut dipakai untuk tujuan lainnya, seperti perjudian, propaganda, kampanye, dan lain sebagainya. Kendati begitu, tim kami menyajikan data dan informasi seakurat mungkin sesuai dengan kaidah jurnalistik dan perusahaan yang menaung Politikamalang.com  

PolitikaMalang.com adalah portal berita lokal Malang Raya yang menyajikan berbagai informasi aktual. Media online yang didirikan sejak tahun 2017 ini berada dibawah pengelolaan PT Hasta Group dan bertempat di Kota Malang.

Direktur
Achmad Faisal


Pimpinan Redaksi
Agus Nurchaliq


Redaktur
Djoko winahyu


Wartawan
Miftahul Arifin, Hafiz A, Djoko Winahyu, Agus Nuchaliq


Marketing
M Fahrisudin


Desain Grafis
Yanuar Fikri


Web & Application Developer
Lukman Hakim


Kantor
Wisma Bukop, Jl. Besar Ijen No.94, RW.3, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
Kontak
Email: [email protected],Telp: +62 812-3455-1903

Legalitas
PT. Hasta Mediatama Indonesia nomor AHU: 0020334.AH.01.01.TAHUN 2019 NIB: 9120218281996

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Kebijakan Privasi untuk poitikamalang

Di poitikamalang, dapat diakses dari https://politikamalang.com/, salah satu prioritas utama kami adalah privasi pengunjung kami. Dokumen Kebijakan Privasi ini berisi jenis informasi yang dikumpulkan dan dicatat oleh poitikamalang dan bagaimana kami menggunakannya.

Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang Kebijakan Privasi kami, jangan ragu untuk menghubungi kami.

File Log

poitikamalang mengikuti prosedur standar menggunakan file log. File-file ini mencatat pengunjung ketika mereka mengunjungi situs web. Semua perusahaan hosting melakukan ini dan merupakan bagian dari analisis layanan hosting. Informasi yang dikumpulkan oleh file log termasuk alamat protokol internet (IP), jenis browser, Penyedia Layanan Internet (ISP), cap tanggal dan waktu, halaman rujukan/keluar, dan mungkin jumlah klik. Ini tidak terkait dengan informasi apa pun yang dapat diidentifikasi secara pribadi. Tujuan dari informasi ini adalah untuk menganalisis tren, mengelola situs, melacak pergerakan pengguna di situs web, dan mengumpulkan informasi demografis. Kebijakan Privasi kami dibuat dengan bantuan Generator Kebijakan Privasi.

Cookie dan Web Beacon

Seperti situs web lainnya, poitikamalang menggunakan ‘cookies’. Cookie ini digunakan untuk menyimpan informasi termasuk preferensi pengunjung, dan halaman di situs web yang diakses atau dikunjungi pengunjung. Informasi tersebut digunakan untuk mengoptimalkan pengalaman pengguna dengan menyesuaikan konten halaman web kami berdasarkan jenis browser pengunjung dan/atau informasi lainnya.

Untuk informasi lebih umum tentang cookie, silakan baca artikel “Cookies” dari Pembuat Kebijakan Privasi.

Cookie Google DoubleClick DART

Google adalah salah satu vendor pihak ketiga di situs kami. Ini juga menggunakan cookie, yang dikenal sebagai cookie DART, untuk menayangkan iklan kepada pengunjung situs kami berdasarkan kunjungan mereka ke www.website.com dan situs lain di internet. Namun, pengunjung dapat memilih untuk menolak penggunaan cookie DART dengan mengunjungi Kebijakan Privasi jaringan iklan dan konten Google di URL berikut – https://policies.google.com/technologies/ads

Mitra Periklanan Kami

Beberapa pengiklan di situs kami mungkin menggunakan cookie dan suar web.

Mitra periklanan kami tercantum di bawah ini. Setiap mitra periklanan kami memiliki Kebijakan Privasi mereka sendiri untuk kebijakan mereka tentang data pengguna. Untuk akses yang lebih mudah, kami menautkan ke Kebijakan Privasi mereka di bawah ini.

Google

https://policies.google.com/technologies/ads

Kebijakan Privasi

Anda dapat berkonsultasi dengan daftar ini untuk menemukan Kebijakan Privasi untuk masing-masing mitra periklanan poitikamalang.

Server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan menggunakan teknologi seperti cookie, JavaScript, atau Web Beacon yang digunakan dalam iklan masing-masing dan tautan yang muncul di poitikamalang, yang dikirim langsung ke browser pengguna. Mereka secara otomatis menerima alamat IP Anda ketika ini terjadi. Teknologi ini digunakan untuk mengukur efektivitas kampanye iklan mereka dan/atau untuk mempersonalisasi konten iklan yang Anda lihat di situs web yang Anda kunjungi.

Perhatikan bahwa poitikamalang tidak memiliki akses atau kontrol terhadap cookie ini yang digunakan oleh pengiklan pihak ketiga.

Kebijakan Privasi Pihak Ketiga

Kebijakan Privasi Pihak Ketiga Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan Kebijakan Privasi masing-masing dari server iklan pihak ketiga ini untuk informasi lebih rinci. Ini mungkin termasuk praktik dan instruksi mereka tentang cara memilih keluar dari opsi tertentu.

Anda dapat memilih untuk menonaktifkan cookie melalui opsi browser individual Anda. Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang manajemen cookie dengan browser web tertentu, dapat ditemukan di situs web masing-masing browser. Apa Itu Cookie?

Informasi Anak

Bagian lain dari prioritas kami adalah menambahkan perlindungan bagi anak-anak saat menggunakan internet. Kami mendorong orang tua dan wali untuk mengamati, berpartisipasi, dan/atau memantau dan memandu aktivitas online mereka.

poitikamalang tidak secara sadar mengumpulkan Informasi Identifikasi Pribadi apa pun dari anak di bawah 13 tahun. Jika Anda merasa anak Anda memberikan informasi semacam ini di situs web kami, kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi kami segera dan kami akan melakukan upaya terbaik kami untuk segera menghapusnya. informasi tersebut dari catatan kami.

Hanya Kebijakan Privasi Online

Kebijakan Privasi ini hanya berlaku untuk aktivitas online kami dan berlaku untuk pengunjung situs web kami sehubungan dengan informasi yang dibagikan dan/atau dikumpulkan di sana. Kebijakan ini tidak berlaku untuk informasi apa pun yang dikumpulkan secara offline atau melalui saluran selain situs web ini.

Izin

Dengan menggunakan situs web kami, Anda dengan ini menyetujui Kebijakan Privasi kami dan menyetujui Syarat dan Ketentuannya.

Politikamalang.com tidak bertanggung jawab atas tidak tersampaikannya data/ informasi yang dikirimkan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, SMS, komentar, pendaftaran online) karena faktor kesalahan teknis.

Politikamalang.com berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.

Informasi dan data yang ada di Politikamalang.com  merupakan rujukan/referensi belaka, dan kami tidak bertanggung jawab jika data dan informasi tersebut dipakai untuk tujuan lainnya, seperti perjudian, propaganda, kampanye, dan lain sebagainya. Kendati begitu, tim kami menyajikan data dan informasi seakurat mungkin sesuai dengan kaidah jurnalistik dan perusahaan yang menaung Politikamalang.com  

Regional

Pilihan

Informasi