Politikamalang – Malang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang kembalin menggelar agenda Sosialisasi Manajemen Halal Internal (SMHI). Acara yang berlangsung di gedung Kartini Imperial Building dihadiri langsung oleh Walikota Malang, Sutiaji.
Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni dalam sambutannya mengatakan Halal tourism merupakan respon terhadap permintaan dan tuntutan masyarakat global khususnya wisatawan mancanaegara yang membutuhkan produk-produk wisata yang muslim friendly. Mulai dari akomodasi, makanan dan minuman, hiburan dan penyelenggaraan paket wisata yang memberikan kebaikan bagi umat manusia dan lingkungan.
Menurutnya, usaha pariwisata halal dapat memperluas pasar karena produk wisata halal tidak hanya dikonsumsi wisatawan muslim namun juga nonmuslim. Usaha pariwisata halal merupakan usaha yang bersifat voluntary. Namun demikian tidak boleh mengklaim dirinya usaha pariwisata halal, kecuali telah mendapat pengakuan halal oleh lembaga yang berwenang.
“Sehingga bisa dikatakan mengembangkan wisata halal adalah pilihan bagi pelaku usaha pariwisata,” ujarnya, Senin (21/2/2022).
Disampaikan Ida, maksud dan tujuan kegiatan SMHI ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya bagi industri kuliner, restoran, rumah makan, cafe dan catering yang ada di kota Malang tentang bagaimana pentingnya menghasilkan produk halal dan mengetahui kriteria sistem jaminan halal.
“Sasaran kegiatan adalah rumah makan, Cafe sejumlah 35. Resto hotel 18, UKM kuliner 45 dan catering 2 dengan jumlah total 100,” sebutnya.
Lebih lanjut Ida menyampaikan, pada tahun 2021 pihaknya sudah mengusulkan resto yang ada di hotel terutama kitchennya ada 9 yang masih belum turun sertifikatnya hingga saat ini. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi yang masih berlangsung.
“Setelah diturunkan memo oleh auditor MUI ternyata belum ditindaklanjuti oleh para pelaku industri yang ada di hotel. Sehingga nanti akan kami lakukan pendampingan agar bisa segera untuk diurus sertifikasi halal yang ada di hotel dimaksud,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa kegiatan SMHI sebenarnya bukan untuk merespon viralnya masalah halal city. Tapi karena memang kegiatan ini sudah dirancang bangun oleh Disporapar mulai tahun 2021.
Menurutnya, masalah halal city sudah selesai. Apalagi dia merasa tidak pernah menyampaikan terkait halal city.
“Masalah itu sudah selesai. Karena tidak ada statmen dari saya tentang halal city. yang saya sampaikan itu yakni Malang Halal dan itu sudah mulai tahun 2017 rangkaian kegiatannya,” terangnya.
Kegiatan Malang halal 2017 sudah dilakukan mulai dari MoU oleh 5 perguruan tinggi untuk pendampingan sertifikasi halal. Penyusunan desain, strategi dan rencana aksi. Sosialisai produk halal serta bazar halal dengan sosialisasi wisata halal bagi masyarakat UMKM.
“Untuk sertifikasi halal itu sudah punya halal senter di beberapa kampus seperti di UB, UIN, UM, UNISMA dan UMM,” sebutnya.
Menurutnya, Konsep Malang Halal adalah murni dalam konteks pemgembangan potensi menuju centre of halal tourism. Bukan dalam kontek penerapan syariat agama tertentu.
“Jadi inilah yang dimaksud konsep Malang halal, bukan halal city yang saat ini menjadi polemik,” pungkasnya. (Agus)