Rancunya Polisi Tembak Polisi Menjadi Polemik Hingga Konspirasi Polri

Politikamalang
Potret kemesraan Kapolda Metro Jaya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangNasional, Kasus Brigadir J meninggalkan kerisauan akan penegakan keadilan yang di nilai sudah semakin rancu dengan tidak segera tuntasnya permasalah yang menyelimuti tubuh POLRI yang menjadi Aparat Penegak Hukum di Indonesia.

“Kita lihat dan saksikan dengan mata kepala bahwasannya kejanggalan-kejanggalan yang berseliweran di media sosial dan media elektronik belakangan ini ialah kelalaian dari tubuh POLRI sendiri yang dinilai tidak mampu menegakkan keadilan diinternalnya”, tutur Hamzah sebagai Juru Bicara Lembaga Pelita (Pelindung Tanah Air). Kamis, (28/07/22)

Jika melihat proses hukum yang sedang berjalan, terdapat kejanggalan – kejanggalan yang dapat di lihat secara nalar. Sebagai Aparat Penegak Hukum, POLRI di harapkan mampu memberikan keadilan yang tidak memandang dari golongan manapun pelaku berasal. Dalam adagium Latin disebutkan, fiat justitia ruat caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

Iklan

Per hari Rabu (27/07), Bharada E selaku eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J telah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Kendati demikian, Komnas HAM masih meragukan bahwa Bharada E adalah tersangka utama dalam kasus ini.

Pengambil-alihan penanganan kasus kematian Brigadir J dari Polres Metro Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya atas instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

“Di dalam tubuh POLRI sendiri sudah terlihat jika instansi Aparat Penegak Hukum juga terdapat tidak adanya kepercayaan di masing-masing tingkatan atau wilayah hukumnya. Seperti kita lihat, kasus yang harusnya di tangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan kini di serahkan kepada Polda Metro Jaya atas instruksi Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ini menandakan POLRI sedang menutupi aibnya oknum Polisi yang sedang dalam dugaan tersangka utama”, lanjut Hamzah.

Menurut hasil riset dan pemantauan Lembaga Pelita, terdapat adanya persengkongkolan di antara oknum Polisi yang sedang bermain dalam hukum. Pelita medesak POLRI penanganan kasus ini agar bisa dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Sehingga masyarakat bisa menilai dan melihat secara objektif Hukum yang berlaku di Negara ini dapat terlaksana dengan tidak memandang jabatan dan darimana pelaku berasal.

“Kami menuntut POLRI untuk menyerahkan permasalah ini kepada Pengadilan. Sehingga proses hukum bisa berjalan dengan objektif. Jika tidak segera terselesaikan, maka kami (PELITA) akan menuntut dan menggalang masyarakat untuk turun aksi dalam membela keadilan”, tutup Hamzah saat tim politikamalang menggali informasi. (Septian)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi