DPRD Kota Malang Kawal Pembangunan Kantin Bagi Warga Terdampak Penertiban Parkir di Stadion Gajayana

Peninjauan lokasi rencana pembangunan kantin di sekitar stadion Gajayana. (Foto: Ist)

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Perjuangan DPRD Kota Malang mengawal dua pemilik warung korban penertiban lahan parkir di sekitar Stadion Gajayana sejak Juli 2022.

Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH dan sekertaris Komisi C Wanedi menyambut gembira hal itu. Karena usaha kerasnya bersuara saat rapat paripurna mendapat tanggapan positif dari Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang.

“Saya sangat bersyukur perjuangan selama satu tahun lebih untuk kepentingan Masyarakat ada titik terang dan segera dikerjakan Disporapar,” ujar Arief.

Iklan

Diketahui, Jum’at, (28/10/23) Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang meninjau lokasi untuk pembangunan dua kantin di area Stadion Gajayana. Pembangunan kantin ini sebagai solusi yang diberikan kepada pemilik kantin yang sebelumnya terdampak penertiban lahan parkir di sekitar Stadion Gajayana.

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Untuk memastikan kesesuaian lokasi bagi dua warga yang terdampak, yakni atas nama Ida dan Nur.

“Jadi tadi saya bersama pak Arief Wahyudi dan pak Wanedi selaku DPRD, dan juga ada Bu Nur dan Bu Ida, untuk cek lokasi pembangunan dua kantin. Sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Baihaqi mengatakan, rencana pembangunan dua kantin bagi dua warga tersebut sebelumnya juga memang telah dibahas dalam Perubahan APBD tahun 2023. Dan sesuai dengan usulan DPRD, lantaran keduanya terdampak penertiban parkir di Stadion Gajayana.

Dimana menurut Baihaqi, penertiban parkir tersebut juga dalam rangka mempersiapkan pembangunan lahan parkir vertikal di Stadion Gajayana. Sementara pembangunan dua kantin itu nantinya tidak jauh dari lokasi parkir vertikal.

“Kami (Disporapar) juga telah berkoordinasi dengan Dishub, bahwa nanti dua kantin itu akan ditempatkan di dekat lokasi parkir vertikal,” ujar Baihaqi.

Dirinya menjelaskan, untuk membangun dua kantin tersebut, Disporapar Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta. Dimana nantinya, kedua kantin itu akan dibangun secara permanen, untuk langsung dapat ditempati oleh Nur dan Ida.

“Anggarannya Rp 100 juta untuk dua kantin. Dengan bangunan permanen, nanti setelah rampung biar bisa langsung ditempati jualan. Karena memang dua kantin itu dibangun untuk Bu Ida dan Bu Nur itu,” jelas Baihaqi.

Selain sesuai aturan yang ada, lanjut Baihaqi, kedua warga tersebut nantinya tetap akan dikenakan biaya sewa untuk menempati bangunan kantin itu. Namun untuk besaran nilai sewanya masih akan dilakukan kajian oleh Disporapar.

“Sesuai aturan mereka akan sewa, dan akan dilihat dulu untuk satu tahun ini berapa nanti harga sewanya,” imbuh Baihaqi.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk melakukan pembersihan sisa-sisa material kantin yang lama. Namun dirinya berharap agar pemilik kantin bisa terlibat dalam pembersihan tersebut.

Dan untuk selanjutnya, pembangunan ditarget bisa dimulai pada pekan depan. Dan estimasinya, pembangunan dua kantin tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan.

“Di sisi lain, di sekitar Stadion Gajayana itu memang butuh ada kantin. Karena aktivitas di sana banyak. Baik sopir-sopir, masyarakat yang olahraga, atau para ojol. Untuk nyari minum saja kadang kebingungan,” pungkas Baihaqi.

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi