Politikamalang — Dinamika internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang kembali memanas. Sejumlah kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga kelurahan mengekspresikan kekecewaan terhadap kepemimpinan Ketua dan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Malang melalui simbol karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang.”
Karangan bunga bernada duka tersebut muncul dalam pertemuan kader yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang, Rabu (4/2/2026). Aksi itu menjadi simbol keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap proses kepengurusan DPD yang dinilai sarat pelanggaran prosedur, etika, dan aturan organisasi.
Kader senior sekaligus Watimbang Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD yang dianggap mengabaikan mekanisme partai.
“Kami sangat kecewa. Proses Musda hingga keluarnya SK kepengurusan jelas menyalahi prosedur. Padahal, pengurus DPD tingkat I sudah mengetahui bahwa persoalan ini sedang berproses di Mahkamah Partai. Namun SK tetap diterbitkan. Ini kami nilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kader,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti susunan kepengurusan DPD yang dinilai melukai perasaan kader. Menurutnya, banyak pelanggaran aturan, mulai dari etika organisasi, domisili pengurus, hingga masuknya nama-nama yang dinilai tidak pernah aktif dalam kegiatan partai.
“Dari sekitar 125 nama pengurus yang tercatat, yang hadir dalam pertemuan tidak sampai 30 persen. Bahkan ada satu keluarga—ayah, ibu, dan anak—masuk semua dalam struktur kepengurusan. Ada pula kader yang namanya tiba-tiba tercantum tanpa pernah diberi tahu. Ini jelas mencederai semangat kaderisasi,” ungkapnya.
Agus menegaskan, perjuangan kader Golkar Kota Malang masih terus berlanjut. Sengketa kepengurusan saat ini masih berproses di Mahkamah Partai (MP), meski belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Karena belum ada progres di Mahkamah Partai, kami mengambil langkah lanjutan. Ini bukan akhir, melainkan bagian dari tahapan perjuangan yang akan terus kami tempuh,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum kader Partai Golkar Kota Malang, Ervin Rindayanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah hukum akan segera dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan internal partai.
“Di mana ada ketidakadilan, di situ kami berdiri. Rendahnya kepercayaan kader berdampak langsung pada beratnya kinerja Fraksi Partai Golkar saat ini. Karena itu, kami akan melayangkan somasi kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur dengan tembusan ke DPP,” jelas Ervin.
Menurutnya, dalam kondisi sengketa internal yang masih berjalan, seharusnya diberlakukan status quo tanpa perubahan kepengurusan. Namun hal tersebut dinilai telah diabaikan.
“Langkah hukum berikutnya adalah gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami sudah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas pengacara senior dan junior. Sah atau tidaknya SK kepengurusan nanti akan ditentukan oleh hakim,” tegasnya.
Terkait munculnya karangan bunga bernada duka, Ervin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ekspresi kekecewaan kader terhadap merosotnya nilai-nilai kaderisasi di tubuh Partai Golkar Kota Malang.
“Ini bukan bentuk penghinaan, melainkan ekspresi keprihatinan. Ketika orang yang tidak pernah aktif tiba-tiba menjadi pengurus, sementara kader yang berjuang puluhan tahun terabaikan, maka kaderisasi seolah mati. Karangan bunga ini adalah simbol jeritan hati kader,” tandasnya.
Ia menambahkan, somasi resmi rencananya akan dilayangkan paling lambat Kamis (5/2/2026). Karangan bunga tersebut juga direncanakan akan dibawa ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang sebagai simbol perlawanan moral kader terhadap kepemimpinan yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai organisasi.



