Politikamalang.com – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur kerja pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik pelayanan publik di Kota Malang, Rabu (25/3/2026).
Tujuan dilakukan kegiatan sidak ini adalah untuk memastikan seluruh layanan publik di lingkungan kerja Pemerintah Kota Malang kembali berjalan optimal dan tetap terkendali dengan baik secara prosedural.
Kegiatan sidak yang dilakukan Wali Kota Malang ini didampingi secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Plt. Inspektur Kota Malang, Dwi Rahayu, serta Plt. Kepala BKPSDM, Hendru Martono.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Malang meninjau beberapa titik yang menjadi pusat pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Kantor Kecamatan Sukun, Kantor Kelurahan Kidul Dalem (Klojen), hingga Puskesmas Janti (Sukun).
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pelayanan publik terpantau sudah berjalan normal. Di MPP Merdeka, hingga pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 452 pengunjung telah mengakses berbagai layanan yang tersedia.
Wali Kota Malang pun menjelaskan bahwa layanan yang paling banyak diakses masyarakat didominasi oleh layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta BPJS Kesehatan. Layanan tersebut antara lain adalah pembuatan dan pembaruan KTP, serta pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Seluruh tenant di MPP sudah siap memberikan pelayanan sejak hari pertama. Meski jumlah pengunjung masih sekitar 50 persen dibandingkan hari normal, kondisi ini justru membuat pelayanan lebih cepat dan antrean tidak terlalu panjang, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan lebih optimal,” ungkap Wahyu.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah. Selain memastikan pelayanan publik, Wali Kota Malang juga melakukan pengecekan terhadap tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Hasilnya telah menunjukkan bahwasanya tingkat kehadiran ASN di berbagai perangkat daerah pelayanan sangat tinggi. Hal ini sebagai salah satu bukti kedisiplinan dan tanggung jawab kinerja pejabat ASN.
“Di beberapa dinas pelayanan, seperti Disnaker PMPTSP, kehadiran ASN mencapai 100 persen tanpa ada yang izin. Hal ini sejalan dengan kebijakan bahwa perangkat daerah pelayanan tidak mendapatkan cuti tambahan,” pungkasnya. (Aris)



