Politikamalang.com – Perum Jasa Tirta I (PJT I) secara tegas mengambil langkah cepat menyusul polemik yang terjadi di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, sejak Senin (30/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026).
Sikap tegas ini diambil untuk memperkuat pengamanan serta menjalin koordinasi secara intensif dengan pihak aparat kepolisian. Langkah ini ditempuh guna memastikan keamanan objek vital nasional (Obvitnas) tetap terjaga sekaligus menjamin aktivitas operasional berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, secara lugas mengungkapkan bahwa pengelolaan Bendungan Lahor dilakukan sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku.
“PJT I berkomitmen menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai regulasi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 dan Keputusan Menteri PU Nomor 181 Tahun 1996,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).
Ia kemudian menambahkan jika kewenangan pengelolaan tersebut mencakup pemanfaatan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, serta pengamanan bendungan sebagai bagian dari objek vital nasional.
Hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan Kapolres Malang menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan operasional di Bendungan Lahor akan segera dilanjutkan kembali dengan pendampingan personel kepolisian.
PJT I secara tegas mengungkapkan bahwa Bendungan Lahor memiliki peranan penting bagi masyarakat umum, sehingga keberlangsungan operasionalnya harus dijaga secara optimal.
Selain mempertimbangkan dari segi aspek keamanan, perusahaan juga memastikan bahwa kebijakan sosial yang berlaku bagi warga sekitar tetap berjalan secara normal. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelajar dan pelaku usaha kecil seperti UMKM hingga para pedagang sayur.
Salah satunya adalah pembebasan biaya bagi masyarakat yang menempati kawasan sekitar bendungan, seperti Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan, Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Sementara itu, menurut Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi menjelaskan mengenai pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga fungsi strategis bendungan itu sendiri.
“Bendungan Lahor merupakan infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik dari sisi teknis seperti keruntuhan bendungan maupun faktor hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Karena itu, diperlukan dukungan semua pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Erwando.
PJT I sendiri berupaya terus melakukan berbagai upaya pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur di Bendungan Lahor. Pemeliharaan yang dilakukan secara rutin meliputi pengaspalan jalan bendungan secara berkala, pembuatan revetmen liftbank untuk memperkuat struktur, pemasangan Automatic Water Level Recorder (AWLR) untuk memantau tinggi muka air secara real-time melalui sistem digital, serta pembersihan harian pada bagian rip rap.
Selama kurun tiga tahun terakhir, sejumlah pekerjaan strategis telah dilakukan, yang meliputi pengerjaan pengaspalan jalan dan pembangunan revetmen pada 2023, pemasangan AWLR serta pengeboran titik pengamatan rembesan pada 2024, hingga pemasangan alat ukur prisma robotik dan pengecatan bangunan hidromekanik pada 2025. Selain itu, pemantauan rembesan dan pengukuran penurunan (settlement) bendungan dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi struktur tetap aman.
PJT I sendiri memastikan bahwa dengan kegiatan maintenance secara rutin tersebut, Bendungan Lahor tetap memberikan manfaat sebagai infrastruktur vital yang mendukung kebutuhan air dan keselamatan masyarakat di wilayah Jawa Timur. (Aris)



