Share

Warga Sawojajar Keluhkan Keberadaan Toko Miras, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Siap Kawal Aspirasi

Warga Sawojajar Keluhkan Penjualan Miras, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Siap Kawal Aspirasi
Warga Sawojajar keluhkan keberadaan toko miras ke Fraksi PKS DPRD Kota Malang

Share

Politikamalang – Warga RW 11 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang mengeluhkan keberadaan Toko Cobra Sejahtera yang menjual minuman beralkohol yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Keluhan ini disampaikan warga melalui Fraksi PKS DPRD Kota Malang.

Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Malang maupun DPRD Kota Malang.

Masyarakat menilai keberadaan penjualan minuman beralkohol di kawasan permukiman perlu mendapat perhatian khusus. Selain dianggap tidak sejalan dengan citra Kota Malang sebagai kota pendidikan dan religius, lokasi usaha tersebut dinilai kurang memperhatikan aspek kepatutan karena berada dekat dengan tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan.

Warga juga berharap pelaku usaha memiliki kepekaan moral dan sosial agar aktivitas usaha tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad

Dalam forum aspirasi itu, warga meminta Pemerintah Kota Malang lebih tegas menegakkan peraturan daerah terkait perizinan minuman beralkohol. Mereka juga mendorong segera diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperjelas pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kota Malang.

Menurut warga, langkah tegas pemerintah diperlukan untuk menjaga kondusivitas kota sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol.

Salah satu warga, Zainul, mengaku mengapresiasi kehadiran Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kami merasa didengar. Semoga aspirasi ini benar-benar bisa diperjuangkan sampai ada solusi nyata dari Pemkot Malang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ia menegaskan Fraksi PKS akan mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan Pemerintah Kota Malang.

“Menjaga kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama,” kata Rokhmad.