Politikamalang.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh militer Israel karena telah menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) dalam perjalanan di perairan Mediterania Timur menuju Gaza.
Dalam rombongan kemanusiaan tersebut terdapat sejumlah jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput misi kemanusiaan internasional.
Meutya menyampaikan rasa keprihatinannya terkait kabar mengenai jurnalis Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.
Menurutnya, di tengah situasi konflik yang terjadi, perlu diperhatikan juga mengenai keselamatan warga negara Indonesia termasuk insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua.
“Jurnalis hadir sebagai pembawa suara kemanusiaan dan menyampaikan fakta kepada publik dunia. Karena itu, kerja jurnalistik perlu dihormati dan diberikan ruang aman”, ungkap Meutya di Jakarta pada hari Senin (18/05/2026).
Meutya secara tegas menyatakan pihaknya mendukung langkah diplomatik yang dilakukan Kemlu untuk memastikan keamanan perlindungan dan keselamatan seluruh WNI dalam rombongan tersebut.
“Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan dan mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia dalam misi tersebut,” ujar Meutya.
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), sedikitnya 10 kapal misi kemanusiaan telah ditahan, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Hingga kini, kapal yang membawa jurnalis masih belum dapat dihubungi dan status awak di dalamnya belum diketahui secara pasti.
Kemlu RI menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman sebagai langkah untuk mempersiapkan perlindungan serta percepatan pemulangan WNI apabila diperlukan.
Meutya sendiri berharap agar seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan yang ditahan, tetap diberikan keselamatan dan keamanan. (Aris MF)



