Share

Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Sekolah Swasta

Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Sekolah Swasta
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik

Share

Politikamalang – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menilai kapasitas pendidikan di Kota Malang sebenarnya masih mencukupi apabila menghitung daya tampung sekolah negeri dan swasta secara keseluruhan. Namun, pemerintah dinilai perlu memperkuat peran sekolah swasta agar mampu menjadi solusi pemerataan akses pendidikan.

Asmualik mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, jumlah lulusan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah masih dapat tertampung jika seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dioptimalkan.

Meski demikian, keterbatasan kursi di sekolah negeri membuat ribuan siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, tercatat sebanyak 13.792 lulusan SD/MI di Kota Malang memperebutkan 7.360 kursi yang tersedia di SMP negeri. Artinya, sekitar 6.000 siswa dipastikan tidak dapat tertampung di sekolah negeri dan harus mencari alternatif pendidikan di sekolah swasta.

Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang pendidikan dasar. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah lulusan TK, RA, dan BA mencapai 12.947 anak, sedangkan daya tampung SD negeri hanya sebanyak 8.568 kursi.

Dengan demikian, sekitar 4.000 calon murid baru tingkat SD diperkirakan juga akan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Data yang dimiliki pemerintah menunjukkan bahwa antara lulusan SD dan daya tampung SMP di Kota Malang masih mencukupi. Namun, tidak semuanya tertampung di sekolah negeri karena itu sebagian diarahkan ke sekolah swasta,” ujar Asmualik.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sekolah swasta memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak di Kota Malang. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta, khususnya yang memiliki biaya terjangkau namun masih memerlukan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Ia menyebut dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui bantuan operasional, peningkatan sarana dan prasarana, hingga program penguatan mutu pendidikan.

“Standar mutu pelayanan pendidikan di Kota Malang, baik negeri maupun swasta, seharusnya tidak terlalu jauh berbeda. Dengan begitu, orang tua akan lebih mudah menentukan sekolah bagi anak-anak mereka,” katanya.

Asmualik menilai saat ini masih terdapat kesenjangan kualitas dan biaya di antara sekolah swasta. Sekolah swasta dengan reputasi baik umumnya memiliki biaya pendidikan yang relatif tinggi, sementara sekolah dengan biaya lebih terjangkau sering kali dipersepsikan memiliki mutu yang belum optimal.

Kondisi tersebut membuat sebagian orang tua masih berupaya keras memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena faktor kualitas dan biaya pendidikan.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap sekolah swasta agar kualitas pendidikan semakin merata.

Selain peningkatan mutu, Asmualik juga mengusulkan adanya kebijakan yang mendorong sekolah swasta berkualitas untuk memberikan akses lebih luas kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi dan memastikan anak-anak memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa harus bersekolah jauh dari tempat tinggalnya.

“Anak-anak seharusnya bisa mendapatkan sekolah terbaik yang dekat dengan rumah. Jika ada intervensi pemerintah, sekolah swasta juga dapat berperan lebih besar dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kota Malang,” pungkasnya.