Share

Ubah Sampah Jadi BBM, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Mesin Pirolisis

Ubah Sampah Jadi BBM, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Mesin Pirolisis
Komisi C DPRD Kota Malang meninjau mesin Pirolisis untuk merubah sampah menjadi BBM

Share

Politikamalang – Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan peninjauan terhadap dua fasilitas pengolahan sampah yang diadakan melalui APBD 2025, yakni mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dan mesin pirolisis. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, pengawasan terhadap pengadaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan tepat sasaran.

“Hari ini kami Komisi C dan Dinas Lingkungan Hidup meninjau dua mesin yang diadakan pada tahun 2025, yaitu mesin RDF dan mesin pirolisis. Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD yang dikeluarkan benar-benar dibelanjakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Menurut Anas, mesin pirolisis memiliki kemampuan mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas setara solar, sedangkan mesin RDF mengolah sampah menjadi bahan bakar padat berupa briket.

Ia menegaskan, keberadaan kedua mesin tersebut merupakan bagian dari skema besar pengelolaan sampah yang selama ini terus didorong DPRD Kota Malang.

“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan di hilir atau di tempat pembuangan akhir. Yang terpenting adalah mengurangi sampah sejak dari hulunya sehingga volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang bisa terus ditekan,” katanya.

Selain pengembangan teknologi, Anas menyebut upaya pengurangan sampah juga harus didukung melalui berbagai program lain seperti bank sampah, penguatan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), serta pemberdayaan masyarakat dalam memilah sampah.

Menurutnya, teknologi pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi.

“Harapannya sampah bisa menjadi sumber energi sekaligus mendukung ekonomi sirkular,” imbuhnya.

Ubah Sampah Jadi BBM, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Mesin Pirolisis
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang, menjelaskan, mesin pirolisis saat ini beroperasi di dua lokasi, yakni di TPA Supit Urang dan salah satu TPS.

Dalam sekali proses pengolahan, mesin tersebut mampu mengolah sekitar 200 kilogram sampah plastik menjadi sekitar 130 liter BBM dengan kualitas yang diklaim berada di atas Dexlite atau setara Pertadex.

“Dari sekali proses memasak 200 kilogram sampah plastik, dapat dihasilkan sekitar 130 liter BBM. Untuk sementara prosesnya belum bisa dilakukan setiap hari karena kami harus mengumpulkan terlebih dahulu sampah plastik yang dibutuhkan,” jelas Raymond.

Saat ini proses produksi dilakukan satu hingga dua kali dalam sepekan, bergantung pada ketersediaan bahan baku berupa sampah plastik bernilai ekonomi rendah (low value plastic).

BBM hasil pirolisis tersebut telah dimanfaatkan untuk operasional sejumlah kendaraan dan alat berat milik DLH, termasuk kendaraan sky lift, peralatan berbahan bakar diesel, hingga membantu operasional ambulans yang sebelumnya menggunakan solar.

“Kami masih bekerja sama dengan bank-bank sampah di Kota Malang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, karena yang digunakan adalah sampah plastik dengan nilai jual rendah, sekitar Rp700 per kilogram,” katanya.

Selain mesin pirolisis, DLH juga mengembangkan teknologi RDF yang mengolah sampah menjadi bahan bakar padat berbentuk briket.

Menurut Gamaliel, sebelumnya briket RDF ditargetkan menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen. Namun, hasil uji menunjukkan nilai kalor yang dihasilkan masih belum memenuhi standar kebutuhan industri.

Karena itu, DLH berencana melakukan pengembangan lanjutan agar produk RDF dapat diolah menjadi batu bara sintetis.

“Saat ini kami sedang menyiapkan tahapan berikutnya agar briket RDF bisa ditingkatkan menjadi batu bara sintetis. Pengembangannya direncanakan menggunakan dukungan anggaran dari LSDP,” pungkasnya.

Keberadaan mesin pirolisis dan RDF diharapkan menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah Kota Malang, tidak hanya mengurangi timbunan sampah di TPA Supit Urang, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang mampu menekan biaya operasional pemerintah daerah sekaligus mendukung terciptanya ekonomi sirkular.