Politikamalang.com – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang yang diikuti Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta berbagai elemen masyarakat gelar Focus Group Discussion (FGD) di Café Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig Nomor 102, Madyopuro, Selasa malam (11/8/2026).
Kemajuan teknologi informasi dan perkembangan media sosial menjadi salah satu pembahasan utama dengan mengambil tema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital”.
Dalam forum tersebut, selain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat kebinekaan, memperkuat persatuan, dan menjaga kondusivitas, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam diskusi, peserta banyak menyoroti perkembangan ruang digital terkait maraknya informasi yang beredar melalui media sosial.
Peserta menilai masyarakat kini menghadapi tantangan semakin sulitnya memilah informasi yang benar dan dapat dipercaya, terlebih dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Selain hoaks, peserta juga menyoroti maraknya framing atau pembingkaian informasi yang dapat membentuk sudut pandang dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa.
Jika kita tidak bisa menyikapi secara secara kritis, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memicu konflik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan teknologi informasi secara bijak.
Menurutnya, perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sehingga masyarakat perlu beradaptasi sekaligus meningkatkan literasi digital.
“Kita jangan sampai tertinggal dengan kemajuan teknologi informasi, karena mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan kemajuan serta tantangan zaman,” ujar Wahyu.
Ia kemudian melanjutkan, perkembangan ruang digital membuat informasi dapat disebarluaskan dengan sangat cepat tanpa mengenal batas ruang dan waktu. Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Sebagai masyarakat yang beradab dan mempunyai tanggung jawab moral, hendaknya bijak dalam menerima informasi apa pun yang ada di dalam media sosial. Saring dulu sebelum sharing, agar tidak menimbulkan permasalahan baru nantinya,” lanjut Wahyu.
Ia lalu menyebut perkembangan teknologi informasi dan media sosial tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga dapat menjadi ancaman apabila tidak diimbangi dengan kecakapan literasi digital.
Wahyu kemudiam mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terpengaruh oleh arus informasi yang beredar di media sosial.
“Di era kemajuan teknologi saat ini kita harus ekstra waspada dengan berbagai informasi. Untuk memperoleh informasi yang valid, media massa seperti koran, media online, radio, dan televisi yang terpercaya bisa dijadikan sebagai cerminan. Karena di media-media tersebut, segala informasi akan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada para pihak terkait,” pungkasnya.



