Politikamalang.com – Pemerintah berencana mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta mengangkat PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus Sekretaris Fraksi PKS Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM.
Menurut Puguh, kebijakan yang akan diterapkan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan sekaligus menjawab persoalan kesejahteraan guru yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
“Kita akan menyambut baik apa yang disampaikan pemerintah terkait pemberian kesempatan kepada para guru dengan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, dan yang sudah PPPK penuh waktu menjadi PNS,” ujar Puguh saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di Gedung Parlemen.
Puguh menilai, adanya peningkatan kesejahteraan guru sangat penting karena guru merupakan instrumen krusial dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Dengan kondisi ekonomi yang stabil, akan turut memengaruhi konsentrasi dan kemampuan guru dalam menjalankan tugasnya untuk mendidik siswa.
“Kesejahteraan guru menjadi hal yang krusial. Stabilitas secara ekonomi sangat menentukan kemampuan dan kestabilan mereka dalam menyampaikan banyak hal kepada para murid,” ungkap Puguh.
Ia kemudian menerangkan, rencana pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat sebagai sebuah terobosan, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.
Selama ini, sebagian beban pembiayaan guru PPPK menjadi tanggung jawab fiskal daerah. Dengan adanya rencana pengalihan tersebut, pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan gaji guru.
“Ini menjadi langkah terobosan yang patut diapresiasi di tengah keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah. Daerah tidak lagi harus memikirkan gaji guru karena sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” jelas Puguh.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pendidikan dari sisi lain, seperti peningkatan sarana prasarana, kualitas pembelajaran, dan pengembangan kompetensi guru.
Meski begitu, ia berharap rencana tersebut tidak berhenti pada pengumuman kebijakan, tetapi benar-benar direalisasikan dengan mekanisme yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi guru.
“Semoga langkah strategis yang dilakukan pemerintah ini benar-benar bisa direalisasikan dan menjawab tantangan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia,” harapnya.
Puguh juga mengingatkan besarnya kebutuhan intervensi pemerintah di Jawa Timur. Menurutnya, terdapat lebih dari 35 ribu guru yang tersebar di seluruh Jawa Timur yang membutuhkan perhatian serius.
Dengan wilayah Jawa Timur yang luas dan karakteristik daerah yang beragam, kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Jawa Timur memiliki lebih dari 35 ribu guru yang tersebar di wilayah yang begitu luas. Tentunya membutuhkan intervensi yang serius agar proses belajar mengajar bisa menghasilkan anak-anak yang berdaya saing, berprestasi, dan menjadi sumber daya manusia Jawa Timur yang berkualitas,” pungkas Puguh.



