Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

Perkuat Tata Kelola Anggaran, Pemkab Malang Sambut Pemeriksaan BPK Jatim

Share

Politikamalang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Hal itu disampaikan saat Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (21/9/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Malang dan Instansi Terkait Lainnya untuk Tahun Anggaran 2025-2026.

Bupati Sanusi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pemeriksaan ini merupakan tahap pendahuluan yang akan dilaksanakan selama 20 hari kerja, terhitung mulai 21 September hingga 10 Oktober 2026.

Pemeriksaan dilakukan bersama Inspektorat Kabupaten Malang dengan fokus pada kepatuhan pengelolaan anggaran daerah.

Adapun ruang lingkup yang diperiksa meliputi belanja konstruksi dan non-konstruksi, belanja hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT), serta penatausahaan dan pengelolaan aset daerah.

Bupati Malang menyatakan, Pemkab Malang siap mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Semua data dan dokumen akan kami siapkan, dan kami minta perangkat daerah terkait proaktif memberikan informasi serta klarifikasi yang diperlukan. Semoga pemeriksaan berjalan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Sanusi.

Selain pemeriksaan dokumen, dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya keterlibatan perangkat daerah dalam proses pengambilan sampel dan pengujian di lapangan.

Isu pengelolaan aset, termasuk pemanfaatan aset sekolah yang sudah tidak digunakan, juga menjadi perhatian agar dapat dioptimalkan sesuai regulasi dan memberi manfaat bagi daerah.

Selanjutnya, koordinasi teknis terkait pemenuhan data dan dokumen selama masa pemeriksaan akan dilakukan melalui Inspektorat Kabupaten Malang sebagai penghubung dengan Tim BPK RI Jawa Timur.